Press "Enter" to skip to content

BKPSDM Gelar Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Sosialisasi SIMPEG

NUNUKAN, marajanews.id – BKPSDM Kabupaten Nunukan menggelar Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Sosialisasi Simpeg. Mewakili Bupati Nunukan, sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Syafarudin. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan VIP lantai IV kantor Bupati Nunukan, Rabu (2/11).

Ari Wibawa, Narasumber dari UPT BKN Regionao VIII di Tarakan menyampaikan langkah-langkah pemutakhiran data PNS melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian

BKPSDM Gelar Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Sosialisasi SIMPEGSIMPEG, yang bisa diakses secara online ini. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN Struktural dari OPD yang ada di Kab. Nunukan, ASN Kecamatan Se-kabupaten Nunukan melalui virtual.

Adapun penggunaan Simpeg ini merupakan pemutakhiran dimana dengan melalui aplikasi ini lebih mempermudah layanan kepegawaian berbasis dokumen digital dalam rangka mewujudkan data data ASN dilingkungan Pemerintah kabupaten Nunukan yang valid, akurat, kredibel dan akuntabel.

Syafarudin menyambut baik dengan kegiatan Pemutakhiran data mandiri dan sosialisasi sistem informasi kepegawaian yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kab. Nunukan yang bekerjasama dengan UPT BKN Reg. 8 di Tarakan. Dengan kegiatan ini, harapannya para ASN bisa memiliki kesadaran pribadi untuk mulai mengelola data – data pribadinya secara teratur. Karena semuanya sudah dilakukan dengan sistem yang baik, maka nanti diharapkan para ASN bisa melakukan pemutakhiran datanya secara mandiri.

BKPSDM Gelar Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Sosialisasi SIMPEGDisampaikan juga bahwa ada satu kelemahan yang kerap menghinggapi para ASN selama ini, yaitu kurang peduli terhadap hal-hal yang terkait dengan data- data peribadinya sendiri. Padahal kita tahu, data pribadi yang tertib, valid, dan selalu diupgrade sangat penting bagi penigkatan kariernya sebagai seorang ASN.

Para ASN, selama ini baru kalang kabut mengumpulkan data- data pribadinya, bongkar – bongkar file di rumah, di kantor, ketika ada permintaan data secara mendadak, atau ketika akan mengurus kenaikan pangkat. Kebiasaan seperti ini tentu saja tidak produktif, karena data yang dibutuhkan bisa saja tidak lengkap, atau data yang diisikan bisa saja ada kesalahan, karena semua disiapkan secara terburu – buru. Penyiapan data seperti itu juga berpotensi meningkatkan jumlah data anomali atau data tidak wajar di kalangan ASN.

BKPSDM Gelar Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan Sosialisasi SIMPEGUntuk mencegah kesalahan – kesalahan seperti itu, maka seorang ASN harus memiliki kesadaran pribadi untuk menyimpan, mengelola, serta memperbaharui data – datanya secara teratur, sehingga dibutuhkan kapanpun, data – datanya sudah tersedia dan tersusun dengan yang baik.

” Selain itu dengan adanya migrasi dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari BKN, maka saya berharap data anomali yang mungkin masih ditemukan di kabupaten Nunukan dapat segera diselesaikan, sehingga ketika sistem yang baru benar – benar telah diterapkan, nantinya tidak ada ASN / PNS di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Nunukan tertinggal dan berakibat tidak dilayani kepegawaiannya dalam sistem yang baru”, ujarnya. #Adv

Bagikan :