NUNUKAN, marajanews.id – Sebanyak 305 Calon Badan AdHoc Kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPUD Nunukan mengikuti seleksi tertulis.
Seleksi tertulis menggunakan metode berbasis Computer Assisted Tes (CAT) tersebut secara serentak di gelar pada Selasa (6/12/22) se Kabupaten Nunukan.
Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPUD Nunukan, Ansar mengatakan peserta yang mengikuti tes tertulis telah dinyatakan lulus administrasi di portal web siakba.kpu.go.id
“ Calon badan Adhoc hari ini mengikuti tes tertulis sebanyak 75 soal dari urutan soal yang berbeda agar kita bisa mengelompokkan peserta yang masuk 10 besar dan melanjutkan tes ke tahap berikutnya, tes wawancara,” kata Ansar.
Anzar menambahkan, Jumlah pendaftar sebanyak 309, empat diantaranya tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak melampirkan dokumen administrasi, sepert, suket Kesehatan dan surat Pernyataan.
Disampaikannya, tes CAT ini di Kecamatan Nunukan dibagi dua sesi, pertama dikuti 31 peserta dan kedua 26 orang , 8 orang tidak hadir.
“ Disesi kedua ini saya kira nilai peserta banyak yang bagus potensi untuk lolos ketahap selanjutnya kemungkinan besar, karena rating angka yang lulus rata rata diatas 80,” tambahnya.
Adapun rincian peserta yang mengikuti tes serentak tersebut, meliputi Kecamatan Krayan 13, krayan Barat 23, Krayan Selatan 12, Krayan Tengah 10, Krayan Timur 17, Lumbis 22, Lumbis Hulu 13 Peserta.
Sedangkan, Lumbis Ogong 18 Peserta, Lumbis Pansiangan 10 peserta, Sebatik 10 peserta, Sebatik barat 13, Sebatik Tengah 10, Sebatik Timur 28, Sebatik Utara 28, Sebuku 12, Seimenggaris 10 dan Sembakung 4 Peserta.
Usai pelaksanaan tes tertulis, KPUD Nunukan akan mengevaluasi hasil ujian untuk menentukan kategori peserta yang layak masuk 10 besar.
“ Dalam waktu dekat ini kita akan umumkan, terkecuali Kecamatan Krayan langsung setelah ujian tertulis peserta yang masuk 10 besar langsung ke tahap tes wawancara,” ungkapnya.(Adv)