NUNUKAN, marajanews.id – Seleksi Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang digelar KPUD Nunukan sisa satu tahapan.
Sebanyak 269 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis akan lanjut ke tahap tes wawancara.
Komisioner KPUD Nunukan, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Rusli Haeruddin mengatakan seleksi wawancara dijadwalkan pada minggu tanggal 11 hingga Selasa 13 Desember 2022.
“ Besok kami akan ke Kecamatan Sebatik, Seimenggaris dan Tulis Onsoi guna melaksanakan tes wawancara kepada peserta yang lolos seleksi tertulis.” Kata Rusli, Sabtu (10/12/22) di Kantor KPUD Nunukan.
Pelaksanaan tes wawancara KPUD Nunukan akan menguji peserta dengan pengetahuan kewilayahan, Integritas Penyelenggara dan Kepemiluan.
“ Kurang lebih tiga aja kisi kisi tes wawancara saya sampaikan pertanyaannya seputar itu lebih kepada teknis karena tinggal satu tahapan lagi kemudian kami lantik,” lanjutnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 tentang pembentukan PPK, tenaga PPK dipersiapkan sebanya tiga kali kebutuhan, sehingga KPUD Nunukan menetapkan 15 orang untuk mengikuti wawancara PPK per kecamatan di Kabupaten Nunukan.
Namun setelah keselurahan calon PPK mengikuti tes wawancara, maka ditetapkan 5 orang PKK dan 5 PAW.
“ Hasil keseluruhan tes kami rapat plenokan dan kemudian Calon PPK kami lantik pada 4 januari 2023 di Kabupaten Nunukan,” kata Rusli.(Adv)