NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Nunukan Andre Pratama mengatakan, Rancangan Opsi Daerah Pemilihan di Kabupaten Nunukan pilihannya Opsi Pertama.
Menurutnya Opsi Pertama tersebut sesuai dengan rancangan KPUD Nunukan yang memetakan empat daerah pemilihan yang sebelumnya terdapat tiga Dapil.
“ Opsi Pertama bertambah satu dapil sedangkan opsi kedua tetap tiga dapil jadi pilihannya ada di Opsi Pertama,” kata Andre, Rabu (12/1/23) saat dikonfirmasi usai melaksanakan kunker di Kantor KPU Jakarta.
Adanya penambahan dapil menjadi empat daerah pemilihan itu, kata politisi Partai Bulan Bintang ini, jumlah penduduka di Kabupaten Nunukan bertambah sehingga perlu menambah satu daerah pemilihan untuk di Nunukan.
Adapun rincian penambahan dapil dan alokasi kursi DPRD Nunukan meliputi Dapil 1 Nunukan Induk 10 Kursi. Dapil II Nunukan Selatan, 3 Kursi.
Dapil III (lima kecamatan) di Pulau Sebatik mendapat jatah 7 kursi dan Dapil IV ( 14 Kecamatan) 10 Kursi.
Pilihan tersebut atau pada opsi pertama, juga merujuk pada pertemuan KPU Nunukan dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Nunukan dan kesepakatan Masyarakat termasuk Partai Politik melalui Uji Publik yang digelar KPUD Nunukan.
Untuk diketahui pembentukan daerah pemilihan di suatu Wilayah Kabupaten / Kota untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan paetai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD.
Instrumen daerah pemilihan menjadi pembicaraan paling penting menjelang pelaksanaan pemilu.
Hal ini, kata Andre, DApil merupakan arena calon legislative berkompetisi mendapatkan suara sebagai representasi politik dan demokrasi perwakilan agar rakayt dan wakil rakyat lebih dekat dan tetap memiliki hubungan dan komunikasi kepentingan meskipun pemilu usai.
“ Karena pentingnya susuna dapil itulh maka perlu dilakukan review ulang terhadap susunan dapil yang sudah ada, saya kira seperti itu,” tutup Andre Pratama. #Adv