NUNUKAN, marajanews.id – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih berakhir pada 14 Maret 2023 lalu.
Namun masih banyak warga Nunukan yang dikabarkan belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, juga terdapat temuan Bawaslu dan aduan masyarakat saat proses Coklit berlangsung.
Komisionaer KPUD Nunukan Bidang Data dan Informasi, Mardi Gunawan mengatakan, pihaknya akan melakukan proses perbaikan data hingga 29 maret 2023.
“ Seluruh saran perbaikan maupun temuan akan terus dilakukan, untuk memasukkan warga Nunukan yang belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2024,” kata Mardi, Kamis (16/3/23) usai pelaksanaan sosialisasi Penetapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Nunukan, di Lanti IV Kantor Bupati Nunukan.
Mardi menjelaskan, saat ini KPUD Nunukan berkoordinasi dengan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) agar segera memfollow up permasalahan tersebut, baik ofline maupun secara online.
“ Saran dan perbaikan akan kita rampungkan dalam tiga hari kedepan, begitu juga dengan temuan Bawaslu sudah diperbaiki,” ungkapnya.
Tahapan selanjutnya kata mardi, KPU Nunukan menggelar Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 5 April 2023. Sedangkan tahapan Penetapan Daftar pemeilih Tetap (DPT) dijadwalkan pada 21 Juni 2023.#Adv