NUNUKAN, marajanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan menerima pendaftaran Calon Anggota Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nunukan, Kamis (11/5/23) di Sekretariat KPU Nunukan.
Ketua KPU Nunukan, Rahman S.IP mengatakan PDIP merupakan partai kedua yang mendaftarkan calegnya setelah PKS beberapa hari yang lalu.
“ Ini merupakan hari kesebelas untuk peserta pemilu partai politik mengajukan calon ke KPU dan hingga hari ini terkonfirmasi dua partai politik dari 18 Parpol, jadi kami masih menunggu 16 Parpol yang akan mengajukan calonnya 4 hari kedepan,” kata Rahman.
Rahman menjelaskan, seluruh partai politik di Nunukan sudah mengkonfirmasi jadwal pendaftaran ke KPU Nunukan tanggal 12 hingga 14 mei 2023, namun terkait dengan waktu pendaftaran belum terkonfirmasi.
“ Hari ini selain PDIP juga terjadwal Partai Nasdem, berhubung karna persoalan teknis dokumen sehingga pendaftaran hari ini ditunda.” Ungkapnya.
KPUD terus membuka ruang bagi partai politik yang belum mendaftarkan calegnya hingga empat hari kedepan, tanggal 14 pukul 23.59 menit.
“ Batas akhir pendaftaran pukul 23.59 maka ketika ada partai mendaftar diluar dari ketentuan itu akan kami tolak,” lanjutnya.
Menurutnya, kepesertaan Partai Politik tetap ada namun bagi partai yang tidak mengajukan bakal calon, hanya partainya saja yang terdaftar.
Terkait kelengkapan dokumen Pendaftaran Calon anggota legislatif, KPU Nunukan akan memverifikasi dokumen pada 15 mei 2023.
“ Partai hanya membawa sejumlah lampiran dokumen pendukung pengajuan calon anggota legislatif, namun untuk kelengkapan dokumen kita verifikasi pada 15 mei,” tutup Rahman.#Adv.