Press "Enter" to skip to content

KPU Nunukan Rilis Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara.

Banner KPUD NunukanLogo KPU 2024NUNUKAN, marajanews.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024.

Ketua KPU Nunukan, Rahman, S.P mengatakan, Komisoner KPU bersama Partai Politik telah melaksanakan rapat pleno terbuka menetapkan rekapitulasi daftar pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSH) tingkat Kabupaten Nunukan pada Kamis (11/5/23) di Kantor KPU Nunukan.

“ Kita sudah menggelar rapat pleno terbuka dengan mengundang, bawaslu, partai politik, Kodim dan PPS menetapkan hasil perbaikan rekapitulasi DPS Nunukan,” kata Rahman.

Adapun hasil perbaikan DPS tersebut meliputi Jumlah Kecamatan 21 Kecamatan, 240 Kelurahan, 763 TPS, Pemilih Laklaki 77.104 orang dan Perempuan 69.047 orang.

Dari rincian tersebut, rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan di Kabupaten Nunukan sebanyak 146.151 Pemilih.

“ DPSHP ini merupakan hasil koreksi DPS berdasarkan masukan PPS dan tanggapan dari masyarakat Nunukan,” lanjutnya.

Menurut Rahman, panitia pemutahiran data pemilih (Pantarlih) sudah menuntaskan proses verifikasi factual data pemilih sehingga penyelenggara pemilu ini tidak lagi bersifat aktif dan data tersebut akan terus berlanjut hingga penetapan DPT.

Karena itu masyarakat diminta agar aktif melakukan pengecekan terhadap setiap informasi tahapan pemilu yang disampaikan.

Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan setiap penyelenggaraan pemilu, salah satunya adalah pada tahapan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih.

“ Kita sudah merilis DPSHP melalui rapat pleno terbuka, silahkan masyarakat mengecek lagi statusnya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, jika tidak segera laporkan ke panitia pemungutan suara setempat,” harap Rahman.#Adv

Bagikan :