Press "Enter" to skip to content

Larasati Moriska Satu Satunya Calon DPD RI Dapil Kaltara Memenuhi Syarat.

TANJUNG SELOR,  marajanews.id – Larasati Moriska satu satunya bakal calon yang memenuhi syarat dari 17 Calon  anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara, setelah KPU Provinsi Kalimantan Utara melakukan Verifikasi Faktual Dokumen Bakal Calon anggota DPD RI di Kaltara.

Liaison Officer (LO) Syamsir Ponna mengatakan, diantara 17 bakal calon anggota DPD RI Dapil Kaltara, Larasati Moriska memenuhi syarat dan melangkah ke tahap selanjutnya Generasi Z Kaltara Larasati Moriska“ Hasil Rapat Verifikasi Dokumen Bakal Calon DPD RI disampaikan oleh Komisioner KPU Kaltara, Hariyadi, Alhamdulillah Larasati Moriska satu satunya bakal calon DPD RI hasil dokumen Verifikasinya Memenuhi Syarat (MS), “ kata Syamsil, Sabtu (24/06/23) di Tanjung Selor Kaltara.

Syamsir menjelaskan, terpenuhinya syarat Dokumen pencalonan anggota DPD RI Dapil Kalimantan tersebut, menandakan bahwa Larasati Moriska sudah memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) dan akan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) pada Oktober 2023 mendatang.

“ Berdasarkan laporan KPU Kaltara, hanya Larasati Moriska yang memenuhi 19 Persyaratan Calon anggota DPD RI Dapil Kaltara sesuai dengan Lampiran Model BA.Vermin.Persyaratan.Calon.DPD-KPU.Prov,” ungkap Syamsir.

Terkait dengan nomor urut calon DPD RI Dapil Kaltara, Syamsir menjelaskan, akan diundi atau dilakukan pencabutan nomor urut setelah tahapan DCT.

Verifikasi Dokimen Persyaratan Calon DPD RI.
Penyerahan Dokumen Verifikasi Faktual Oleh Komisioner KPU Ke Tim Larasati Moriska, Erniwati di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Utara.

“ Alhamdulillah Larasati Moriska hari ini selangkah lebih maju lagi dalam pencalonannya, kita berharap semua pendukung dan tim Larasati Moriska terus bergerak menyampaikan ke masyarakat bahwa Larasati Moriska maju hingga pencalonan yang di tetapkan oleh KPU,” tutup Syamsir.

Dikonfrmasi by Phone, Larasati Moriska mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Kaltara yang telah melakukan Verifikasi Dokumen Persyaratan Calon dan juga kepada Liaison Officer (LO) serta Tim Larasati Moriska, hingga saat ini tahapan demi tahapan pencalonan anggota DPD RI Dapil Kalimantan Utara telah dilalui dan sudah sampai pada Verifikasi Dokumen dan dinyatakan sepenuhnya Memenuhi Syarat (MS) Oleh KPU Provinsi Kaltara.

“ Alhamdillah terpenuhinya persyaratan ini kita akan terus melangkah ke tahapan selanjutnya hingga proses pemilihan dan pemungutan suara calon anggota DPD RI Dapil Kaltara pada pemilu 2024 mendatang,” kata Larasati Moriska di konfirmasi via seluler di Jakarta.#m01.

Bagikan :