NUNUKAN, marajanews.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 naik sebesar Rp. 1.604.685.252.465,00 Trilun.
Meningkatnya ABPD Perubahan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1.486.431.829.763,00 Triliun bertambah sebesar Rp. 118.253.422.702,00 Milyar.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi mengatakan, proyeksi anggaran pada 2023 Rp. 1.5 Triliun lebih dengan jumlah pendapatan 2023, pada APBD Murni semula sebesar Rp. 1.4 Trilun lebih bertambah sebesar Rp. 118.253.422.702,00 Milyar.
“ Penambahan anggaran APBD Perubahan 2023 dari bertambahnya pendapatan daerah yang bersumber dari serapan anggaran tahun 2023,” kata Hamsing. Senin (11/9/23) saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama tim TAPD Kabupaten Nunukan dalam Rapat Paripurna Persetujuan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Nunukan.
Bertambahnya nilai pendapatan tersebut juga mengikuti penambahan nilai belanja yang semula dianggarkan Rp. 1.513.431.829.763,00 bertambah menjadi Rp. 162.840.970.648,00 Milyar sehingga total belanja setelah perubahan menjadi Rp. 1.676.272.800.411,00 Trilun.
Demikian juga dengan anggaran Pembiayaan Daerah, yang diproyeksikan semula Rp. Rp. 27.000.000.000,00 bertambah sebesar Rp. 94.587.547.946,00, total penerimaan setelah perubahan Rp. 121. 587.547.946,00 Milyar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE, dan Burhanuddin, S.HI, MM dihadiri Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura hafid, SE, MM, Ph.D.
Perubahan Anggaran ini telah disetujui DPRD Nunukan melalui Surat Keputusan DPRD Nunukan No. Nomor 10 tahun 2023 Tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.#Adv