NUNUKAN, marajanews.id – Pandangan Umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan menyoroti Sektor Pendidikan dan Kesehatan Sesuai dengan hasil penjaringan aspirasi atau reses yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD terdapat aspirasi yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.
Pendidikan merupakan sebuah proses membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual namun juga mampu mengembangkan spiíitual.
Legislatif dan Eksekutif selalu mengupayakan kualitas Pendidikan, akses layanan pendidikan seperti perbaikan gedung sekolah, ruang kelas, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Namun menurut Fraksi GKP masih ada beberapa sekolah peningkatan sarana dan prasarana nya seperti Pembangunan Pagar Sekolah SDN 004Nunukan, sekolah tersebut belum memiliki pagar dibagian belakang RKB.
Selanjutnya, akses jalan menuju SMAN 2 Nunukan Selatan juga perlu ditingkatkan karena akses jalan tersebut masih berupa tanah merah yang rawan kecelakaan jika musim hujan.
Dibidang Kesehatan, Kabupaten Nunukan memiliki 18 Puskesmas yang menyebar di seluruh Kabupaten Nunukan, Fraksi GKP menemukanadanyapermasalahanyangdialamimayoritasPuskesmas.
Adapun permasalahan tersebut antara lain yaitu perlu adanya peningkatan jumlah tenaga medis di setiap puskesmas, seperti dokter, perawat, dan bidan agar masyarakat setempat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.
“ Akses jalan menuju puskesmas masih banyak yang perlu adanya peningkatan,Kurangnya Daya Listrik serta Tidak adanya Genset yang memadai untuk menunjang kelistrikan jika terjadi pemadaman listrik,”kata Juru Bicara Fraksi GKP, Hj Nursan SH. Rabu (31/12/23)
Belum adanya pengelolaan limbah medis secara mandiri dimana pengelolaan limbah medis di Kabupaten Nunukan masih dikelola oleh Pihak Ketiga dan membutuhkan biaya yang besar. Hal ini tidak
hanya terjadi di Puskesmas namun juga terjadi di RSUD Nunukan. Diharapkan ke depannya pengelolaan limbah medis ini, bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Fraksi GKP meminta kepada Pemerintah Daerah untuk menambah armada mobil jenazah yang bisa ditempatkan di setiap Puskesmas, karena dengan armada yang tersedia sekarang masih kurang menunjang pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan.
Perlu adanya peningkatan besaran Dana Insentif bagi Kader Posyandu yang hanya sebesar Rp100.000,-perbulan,nilai tersebut sangat kurang apalagi dengan kondisi yang sudah beberapa tahun ini tidak pernah kader mendapatkan insentif.
Kader posyandu merupakan penggerak utama dalam pelaksanaan kegiatan posyandu. Kader posyandu memiliki peranan yang sangat penting dalam pencegahan kasus stunting, mereka adalah sebagai pelayan kesehatan, mengadakan sosialisasi dan penyuluhan, penggerak dan pemberdaya masyarakat, dan pemantauankesehatanmasyarakat.
Pemerintah, kata Fraksi GKP semestinya meningkatkan pendanaan bagi pelaksanaan kesehatan melalui kegiatan posyandu. Pendanaan yang memadai dapat dialokasikan dengan berbagai macam peralatan, pemberian makanan tambahan dan insentif kader.#Adv