NUNUKAN, marajanews.id – Gen Z cukup berpengaruh menentukan Nasib bangsa Indonesia kedepan, generasi ini tentu berperan dalam pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Hasan Basri Mursali, S.IP mengatakan, Gen Z punya pengaruh menentukan nasib bangsa Indonesia kedepan.
Selain pada pemilu 2024, pasca pesta demokrasi 2024 pun, mereka andil menentukan nasib bangsa Indonesia.
Hal ini disampaikan Hasan Basri Mursali melalui Dialog Interaktif RRI Nunukan dengan tema “Menuju Pemilu Damai 2024” secara on air di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Rabu, (8/11/23).
Hasan menjelaskan, berdasarkan data pemilih, nasib bangsa ini akan ditentukan oleh 50 persen pemilih atau Gen Z.
“ Mereka ini otomatis sangat berpengaruh untuk menentukan nasib bangsa ini kedepan,” kata Hasan.
Terkait hal tersebut, kata Hasan, tentunya generasi ini harus mendapatkan edukasi tentang pemilihan umum.
Jangan sampai lanjutnya, generasi ini salah pilih ataukah tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.
“ Generasi Z harus dipahamkan, apa itu pemilihan umum mereka harus mengerti itu jangan sampai mereka memilih kucing dalam karung,” lanjutnya, saat ditanya terkait pemilih pemula oleh Host RRI Nunukan dalam Dialog interaktif tersebut.
Karena itu, Kesbangpol mengintensifkan sosialisasi ke pemilih pemula agar mereka teredukasi dan memiliki referensi terkait pemilu 2024 mendatang.
Salah satu caranya pemilih pemula ini dipastikan berumur 17 Tahun atau sudah pernah menikah, rata rata menurut Hasan anak anak sekolah yang duduk dibangku sekolah menegah atas.
“ Jadi kita target memang pada saat sosialisasi kita lakukan di Sekolah sekolah untuk memastikan itu, jadi semua yang berusia 17 tahun pada Februari itu semua ikutkan berdasarkan data dari gurunya,” ungkapnya.
Kesbangpol sudah menjangkau semua kecamatan dalam mensosialisasikan dan mengedukasi pemilih pemula yang dihadirkan berdasarkan sekolah.
Selain itu, Kesbangpol juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa mereka sudah masuk dalam daftar pemilih.
Lebih lanjut disampaikan Kepala Kesbangpol Nunukan ini, andaikan pemilih pemula, misalnya pada saat pemilu berlangsung, namun tidak terdaftar sebagai pemilih, mereka bisa membawa Kartu Keluarga ke TPS untuk melakukan pencoblosan.
“ Jadi ada peraturan yang nantinya dikeluarkan oleh KPU yang memungkinkan bahwa yang belum terdaftar bisa memakai Kartu Keluarga, ini sudah disepakati secara nasional bahwa semua yang berumur 17 tahun pada februari berhak memilih, ini untuk memastikan bahwa semua Gen Z dipastikan bisa menggunakan Haknya,”kata Hasan Basri.#m01.