Press "Enter" to skip to content

APBD 2024 Disetujui, Ini Kata Bupati Nunukan.

NUNUKAN, marajanews.id – DPRD dan Pemkab Nunukan telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah pada Kamis (16/11/23) melalui Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Nunukan.

Dengan persetujuan tersebut, Bupati Kabupaten Nunukan Hj Asmin Laura Hafid yang diwakili Wakil Bupati Nunukan h. Hanafiah, M.Si menyampaikan Pidato persetujuan APBD Tahun Anggaran 2024.

wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si menyampaikan Pidato Bupati Nununkan Tentang Persetujuan APBD 2024.
wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si menyampaikan Pidato Bupati Nununkan Tentang Persetujuan APBD 2024.

Wakil Bupati Nunukan mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengupayakan APBD tahun anggaran 2024  yang disusun sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya.

“ Pemerintah Daerah telah menyusun APBD 2024, tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang – undangan, secara efektif dan efisien,” kata Hanafiah.

Dalam penyusunan APBD, lanjutnya, tetap memperhatikan asas keadilan dan kepatutan; dan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026.

Hal ini diselaraskan dengan arah kebijakan rencana kerja pemerintah tahun 2024 dan RKPD provinsi kalimantan utara tahun 2024 dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, atau pada peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.

Dengan memperhatikan kondisi yang saat ini, kata Bupati Nunukan,  hampir semua daerah di Indonesia penerimaan daerahnya membaik walaupun belum signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu Pemerintah Daerah menyusun rencana belanja dengan selektif, yakni menentukan skala prioritas dan efisien serta se efektif mungkin memaksimalkan rencana dan target yang telah di susun.

Namun demikian pemerintah Kabupaten Nunukan bersama sama dengan DPRD Kabupaten Nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sebagai wujud tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah M.Si menandatangani Berita Acara Persetujuan APBD 2024.
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah M.Si menandatangani Berita Acara Persetujuan APBD 2024.

“ Kita semua patut bersyukur, bahwa proses penyusunan dan pembahasan ranperda APBD tahun anggaran 2024, dapat berjalan dengan cepat dan lancar, artinya persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut, antara pemerintah dan dprd telah sejalan dan seirama,” lanjutnya.

Hal ini menunjukan bahwa legislatif dan eksekutif konsisten dan komitmen  untuk tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Pada proses penyusunan Ranperda APBD tahun 2024 ini, telah dilakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penyampaian nota keuangan hingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh komisi-komisi di dprd bersama dengan OPD terkait.

Demikian juga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), talah melalui mekanisme yang sedemikian rupa dan secara substansial.

DPRD dan Pemkab Nunukan Setujui APBD 2024.
DPRD dan Pemkab Nunukan Setujui APBD 2024.

“ Penandatanganan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, sebagai pelaksanaan dari amanat Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.” tambahnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang disetujui pada hari ini, merupakan kebijakan anggaran yang di dalamnya memuat pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan apbd tahun anggaran 2024.

Sesuai dengan pasal 181 peraturan presiden nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dimana rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2024 ini akan disampaikan ke gubernur kalimantan utara, untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi perda.

sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Selanjutnya  hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah kabupaten nunukan, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan.

“ Akhirnya perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para hadirin peserta sidang paripurna yang dengan sabar mendengarkan penyampaian ini,” tutup Wakil Bupati Nunukan.#Adv

Bagikan :