NUNUKAN, marajanews.id – Memastikan diri maju sebagai calon Bupati Nunukan pada Pilkada 2024, H. Andi Muhammad Akbar Djuarzah, SE, MM mengembalikan formulir ke Partai Keadilan Sejahtera, Jumat (22/3/24).
Andi Muhammad Akbar didampingi Sekretaris Partai Hanura, Husni beserta jajaran pengurus partai Hanura menyerahkan formulir pendaftaran pejaringan bakal calon kepala daerah Nunukan disekretariat DPC. Partai Keadilan Sejahtera , Jalan Angkasa Nunukan.
Tim diterima langsung fungsionaris Partai diantaranya, Ketua DPC. PKS, Burhanuddin S.HI, MM, Ketua Sekretaris DPC, Arfiah, ST dan Ketua DPW PKS, Muhmammad Nasir ,S.PI, serta jajaran pengurus Partai Keadilan Sejahtera.
Sesuai agenda tim hari ini Andi Muhammad Akbar menyerahkan Formulir tahapan penjaringa calon kepala daerah oleh partai politik. Ia disambut hangat oleh jajaran Partai Keadilan Sejahtera.
Pengembalian Formulir pendaftaran dirinya ke partai politik tersebut sertai dengan kegiatan ceremonial, sebagai bentuk penghargaan PKS kepada calon kepala daerah yang hendak berkoalisi dengan partai keadilan Sejahtera.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera, Burhanuddin, S.HI,MM menjelaskan beberapa tahapan dalam penjaringan bakal calon yang dilaksanakan partai politik ini.
Partai berlambang bulan sabit kembar ini membuka tahapan pendaftaran calon sejak 20 Maret 2024.
PKS membuka tahapan secara umum sehingga seluruh calon yang hendak mendaftarkan di partai ini diterima, baik dari Internal mapun eksternal partai.
“ Kami membuka pendaftaran kemarin sejak tanggal 20, Alhamdullillah ada beberapa calon yang masuk, karena memang kami membuka secara umum dan hal ini sesuai dengan mekanisme partai,” kata Burhanuddin.
Setelah Calon mengambil dan mengembalikan formular tahapan selanjutnya adalah pemantapan dan pendalaman, agendanya mengundang bakal calon untuk bertatap muka dengan DPW Partai Keadilan Sejahtera.
“Baru dua yang mengembalikan formulir salah satunya Andi M Akbar. Dari dua ini akan kami godok kembali untuk tahapan selanjutnya yakni kita akan mengundang calon untuk diskusi dengan Dewan pimpinan tertinggi daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, sebelum menuntukan siapa calon yang akan diusung, Partai Keadilan Sejahtera akan melakukan Survey yakni survey elektabilitas secara umum di masyarakat dan survey diinternal kader partai.
Hal ini dilakukan sesuai dengan mekanisme partai dalam pengambilan Keputusan, menurut wakil Ketua DPRD Nunukan ini, keputusan di internal partai adalah penjajakan gagasan dari kader partai lapis bawah, seperti apa sih suara PKS secara Internal.
“ Ini beberapa tahapan yang dilakukan di tingkat daerah semua akan menjadi bahan rekomendasi kami termasuk elektabilitas calon akan kami buka secara umum dan tentunya akan dijadikan penguat rekomendasi ke Dewan Pimpinan Pusat. ” tambahnya.#Adv