Press "Enter" to skip to content

Ketua KPU Nunukan : Keterwakilan Pemilih Perempuan 47 Persen.

NUNUKAN, marajanews.id – Ketua KPU Nunukan Riko Ardiansyah mengatakan keterwakilan pemilih Perempuan di Kabupaten Nunukan sebesar 47 Persen pemilih terdaftar.

Angka ini menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran politik di kalangan perempuan merupakan langkah maju menuju demokrasi yang lebih inklusif.

“ Keterwakilan Perempuan untuk pemilih di Kabupaten Nunukan sebanyak 47 persen berdasarkan data DP4, rilis terbaru akan kita update setelah tahapan coklit,” kata Riko Ardiansyah.

Ketua KPU Nunukan : Keterwakilan Pemilih Perempuan 47 Persen.
Ketua KPU Nunukan, Riko Ardiansyah

Riko menjelaskan, keterwakilan perempuan dalam pemilu bukan hanya soal kuantitas, namun juga kualitas partisipasi.

Karena itu segmentasi kegiatan sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang digelar bersama KPU RI kali ini menyasar kelompok Perempuan

Menurut ketua KPU Nunukan ini, partisipasi perempuan dalam politik memberikan perspektif yang lebih beragam dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik, serta membantu memastikan bahwa isu-isu yang penting bagi perempuan mendapatkan perhatian yang memadai.

Hal ini, kata Riko, penting untuk menciptakan kebijakan yang adil dan menyeluruh yang mencerminkan kebutuhan seluruh masyarakat.

“ KPU menggelar kegiatan ini beberapa wilayah Indonesia namun demgan segmen yang berbeda, kita di Nunukan adalah Segmentasi Pemilih Perempuan dan keterwakilan Perempuan dari Partai Politik,” kata Riko.

Meski presentase keterwakilan Perempuan signifikan, lanjutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, untuk mempertahankan dan meningkatkan partisipasi pemilih Perempuan, Pendidikan politik harus berkelanjutan khususnya didaerah yang partisipasinya masih rendah.

Ketua KPU Nunukan : Keterwakilan Pemilih Perempuan 47 Persen.
Ketua KPU Nunukan Riko ardiansyah menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pasca Pemilu 2024.

Keterwakilan pemilih perempuan yang mencapai 47 persen di Pemilu 2024 lalu merupakan pencapaian yang patut diapresiasi dan dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan partisipasi politik perempuan.

Meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik adalah langkah esensial menuju demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan menghadapi tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang yang tersedia, Indonesia dapat terus maju menuju demokrasi yang lebih baik, di mana suara perempuan didengar dan diperhitungkan dalam setiap pengambilan keputusan politik.#m01/Adv.

Bagikan :