Press "Enter" to skip to content

Pemkab Nunukan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2025 Ke DPRD.

NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan pada Selasa (16/7/24).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Asisten I Pemkab Nunukan, H. Abd Munir, ST, MAP, mewakili Bupati Nunukan, kepada Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.

Dalam rapat tersebut, Munir menjelaskan bahwa Rancangan KUA dan PPAS memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disusun mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

“KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan nota keuangan APBD. Penyusunannya mengacu pada RPJMD 2021-2026 dengan visi ‘Mewujudkan Kabupaten Nunukan Yang Aman, Maju, Adil, dan Sejahtera,’” kata Munir.

Munir menambahkan, tema pembangunan daerah pada tahun keempat pelaksanaan RPJMD adalah “Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Daerah Berbasis Industri Pengolahan dan Perdagangan Komoditas Unggulan Daerah.”

Asumsi makro ekonomi nasional yang digunakan dalam penyusunan APBD 2025, antara lain pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1-5,5 persen dan inflasi yang terjaga pada rentang 1,5-3,5 persen. Di tingkat daerah, Nunukan menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,50-5,00 persen, tingkat kemiskinan pada 5,38 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,24 persen.

Munir juga menyampaikan rencana pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,594 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp139,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,444 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp10 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,631 triliun, dengan komponen belanja operasi Rp978,4 miliar, belanja modal Rp472 miliar, belanja tak terduga Rp18,8 miliar, dan belanja transfer Rp162,2 miliar.

Defisit anggaran sebesar Rp37 miliar akan ditutupi oleh penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp37 miliar, sehingga diharapkan terjadi keseimbangan anggaran.

“Kami berharap rancangan ini dapat dibahas bersama dan disepakati menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025,” pungkas Munir.#Adv

Bagikan :