Press "Enter" to skip to content

Disdukcapil Nunukan Formulasikan Standar Pelayanan Kependudukan Dalam Forum Konsultasi Publik.

NUNUKAN, marajanews.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan menggelar Forum Konsultasi Publik di Balai Diklat BKPSDM Nunukan, Rabu (24/7/24).

Kegiatan ini merupakan upaya Disdukcapil Nunukan merumuskan dan menetapkan standar pelayanan kependudukan yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat, LSM, RT dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan.

Kepala Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek, SS, menjelaskan bahwa tujuan utama dari forum ini adalah untuk memperoleh masukan langsung dari masyarakat terkait pelayanan yang selama ini diberikan oleh Disdukcapil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek SS
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek SS

“Forum ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran mengenai pelayanan yang kami berikan. Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang kami tetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” kata Agustinus Palentek.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya forum ini, Disdukcapil dapat lebih responsif dalam menanggapi keluhan dan saran dari masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kependudukan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kami, dan forum seperti ini sangat penting untuk mendengarkan suara masyarakat secara langsung,” tambahnya.

Selain sesi diskusi, forum ini juga diisi dengan presentasi mengenai pencapaian dan tantangan yang dihadapi Disdukcapil Nunukan dalam beberapa tahun terakhir.

Peserta forum diberikan kesempatan untuk memberikan masukan secara langsung dan menanyakan berbagai hal terkait pelayanan kependudukan.

Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil memegang peran krusial dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Keberadaan dokumen kependudukan yang valid dan terpercaya, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian, sangat penting untuk akses terhadap berbagai layanan publik dan hak-hak dasar warga negara.

Misalnya, KTP diperlukan untuk membuka rekening bank, mendapatkan layanan kesehatan, mendaftar sekolah, hingga mengikuti pemilihan umum.

Dengan standar pelayanan yang baik, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengurus berbagai dokumen kependudukan tersebut.

Hal ini tidak hanya mempermudah urusan administrasi sehari-hari, tetapi juga meningkatkan akurasi data kependudukan yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan dan kebijakan pemerintah.

Data kependudukan yang akurat membantu pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya secara tepat sasaran, merancang program kesejahteraan, dan memberikan layanan yang lebih efektif.

 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan menggelar Forum Konsultasi Publik di Balai Diklat BKPSDM Nunukan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan menggelar Forum Konsultasi Publik di Balai Diklat BKPSDM Nunukan

Agustinus juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan mereka.

“Memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat tidak hanya memudahkan akses ke berbagai layanan publik, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi setiap individu. Kami berharap melalui forum ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan teratur,” jelasnya.

Dikonfirmasi Usai acara Pembukaan Forum Konsultasi Publik, Agustinus menyatakan harapannya agar hasil dari forum ini dapat segera diterapkan dalam bentuk perbaikan nyata pada pelayanan kependudukan di Kabupaten Nunukan.

“Kami berharap masukan yang diberikan dapat membantu kami dalam merumuskan standar pelayanan yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tutupnya.

Dengan adanya forum ini, diharapkan tercipta pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Disdukcapil Nunukan. Pelayanan yang lebih baik tidak hanya akan mempermudah urusan administrasi, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.#m03

Bagikan :