TANJUNG SELOR, marajanews.id – DPD Partai Hanura Kaltara saat ini tengah menghadapi tantangan dengan adanya kader mereka yang memutuskan untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan kemungkinan pindah ke partai lain.
Saat ini, terdapat nama Kanain, Anggota DPRD Nunukan periode 2019-2024, yang diisukan maju sebagai bakal calon wakil bupati Nunukan mendampingi bakal calon Bupati Nunukan, Irwan Sabri.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Hanura Kaltara, Ingkong Ala, menyampaikan bahwa terdapat mekanisme dan dukungan partai yang lebih memprioritaskan senioritas kader.
Setelah melalui proses panjang, Partai Hanura akhirnya mengusung Andi M. Akbar Djuarzah untuk maju di Pilkada Nunukan 2024.
“Saya menghargai beliau, tapi Pak Kanain harus memahami aturan partai. Beliau juga paham akan hal itu. Partai Hanura memiliki peraturan organisasi yang mengutamakan senioritas, dan kami menghargai Andi M. Akbar yang diusung oleh partai untuk maju di Pilkada Nunukan,” kata Ingkong Ala pada Selasa malam, saat ditemui di Hotel Crown, Tanjung Selor (31/07/24).
Ingkong Ala menjelaskan bahwa Kanain memahami posisinya dan telah menyampaikan secara lisan mengenai keputusannya untuk maju di Pilkada Nunukan.
“Kanain meminta izin untuk maju dan tidak membawa nama Partai Hanura. Ia juga meminta agar teman-teman dan kader lainnya tidak terkena dampak dari keputusannya karena ini murni dari dirinya yang ingin maju sebagai bakal calon wakil bupati Nunukan,” terangnya.
Ingkong Ala menambahkan bahwa terkait kadernya, Kanain, tidak ada pemberian sanksi karena Partai Hanura telah mengusung Andi M. Akbar Djuarzah.
Jika nantinya ada masalah pengunduran diri, akan ada surat pernyataan resmi mundur dari partai sebelum mendaftarkan diri ke KPU, sekalipun berpindah partai.
“Masa jabatannya sebagai anggota DPRD juga sudah hampir habis dan akan berakhir dengan sendirinya. Jika dia memutuskan untuk bergabung dengan partai lain, itu sah-sah saja, karena beliau tidak lagi menjabat dan hanya menjadi kader biasa,” imbuhnya. (tim)