Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Sepakati Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS APBD 2024.

NUNUKAN, marajanews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBDP) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Kamis (1/8/24) di Kantor DPRD Nunukan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, H. Leppa, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Saleh SE, anggota DPRD, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dengan suasana yang serius dan fokus pada agenda utama.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE MM, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan program pembangunan daerah dengan kebutuhan dan kondisi terkini.

Hanafiah menegaskan bahwa tujuan dari perubahan ini adalah agar APBD 2024 dapat lebih adaptif terhadap perubahan dinamika ekonomi dan sosial, serta memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2024, proyeksi pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp1.837.974.248.257 menjadi Rp1.987.304.299.258,54, atau meningkat sebesar 7,51%. Kenaikan ini berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah juga mengalami peningkatan, dengan proyeksi awal sebesar Rp2.020.964.995.989 bertambah menjadi Rp2.293.991.609.770,01, atau naik 11,90%. Kenaikan ini mencakup belanja operasi, belanja modal, serta belanja bantuan keuangan.

Pada bagian pembiayaan, penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya meningkat dari Rp185.990.747.732 menjadi Rp309.687.310.511,47, atau bertambah 39,94%.

Pengeluaran pembiayaan yang semula tidak ada direncanakan sebesar Rp3.000.000.000 untuk penyertaan modal dan menutup defisit anggaran.

Hanafiah berharap bahwa dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk merealisasikan perubahan yang telah disepakati demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.#Adv.

Bagikan :