NUNUKAN, marajanews.id— Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, S.H, M.AP, mengingatkan Tenaga Honorer Kategori (THK) II tidak terlena dengan status prioritas yang diberikan dalam pengangkatan pegawai.
Menurutnya, pemerintah akan tetap mencari kualifikasi terbaik dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mutiq menjelaskan meskipun ada jalur prioritas, passing grade akan menjadi penentu utama bagi peserta yang lolos dalam seleksi PPPK.
“THK 2 harus menyadari bahwa kompetisi dalam pengangkatan pegawai sangat ketat, dan hanya yang memenuhi passing grade yang akan dipertimbangkan untuk diangkat,” kata Mutiq Hasan Nasir, saat dikonfirmasi Selasa (1/10/24) di Kantor BKPSDM Nunukan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penting bagi THK 2 untuk terus meningkatkan kualitas, serta mempersiapkan diri secara maksimal sebelum mengikuti seleksi.
“Regulasi dapat berubah sewaktu-waktu, dan standar kualifikasi adalah kunci sukses dalam proses pengangkatan ini,” tandasnya.
Mutiq juga menghimbau kepada seluruh calon peserta untuk memahami dan memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan agar tidak mengalami kendala dalam proses pendaftaran dan seleksi.
Saat ini belum ada angka resmi passing grade passing grade yang ditetapkan secara khusus bagi PPPK 2024.
Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa kelulusan akan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik di antara peserta setelah mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Berdasarkan tahun-tahun sebelumnya nilai, passing grade TKD ditetapkan sekitar 70-80, sedangkan TKB bervariasi bergantung pada tingkat kesulitan dan keketatan formasi dan wawancara biasanya memiliki bobot penilaian sekitar 20%.
Hal ini akan ada penyesuaian nilai ambang batas oleh BKN., karena itu calon peserta tetap focus mempersiapkan diri sebaik mungkin, dan tidak terpaku pada angka tersebut.#m02