NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.
Pendaftaran ini dibuka mulai hari ini, Selasa (2/10/24), dan akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, S.H, M.AP mengatakan bahwa BKN dan BKPSDM Nunukan telah mempersiapkan seluruh proses penerimaan dengan maksimal.
Ia mengimbau para calon pelamar untuk membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan yang tertera pada pengumuman penerimaan PPPK.
“Kami berharap para calon peserta tidak terburu-buru dalam proses pendaftaran. Yang terpenting adalah memastikan semua berkas yang diunggah sesuai dengan persyaratan, terutama terkait dengan kesesuaian data pribadi seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ini sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan yang bisa menghambat proses seleksi,” kata Mutiq, Rabu (1/10/24) dikonfirmasi di Kantor BKPSDM Nunukan.
Ia menambahkan, salah satu faktor yang sering menyebabkan calon peserta gagal dalam proses seleksi administrasi adalah kesalahan dalam pengisian data atau pengunggahan berkas yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu, lanjutnya menekankan pentingnya ketelitian sebelum mengajukan pendaftaran secara online.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerimaan PPPK ini merupakan kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin berkarir di pemerintahan.
“Formasi yang dibuka cukup beragam, sehingga memberikan peluang bagi masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan dan kompetensi. Namun, tentu saja, semua harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.” tambahnya.
Sesuai dengan jadwal, setelah tahap pendaftaran, peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian seleksi kompetensi yang dijadwalkan akan berlangsung pada 2 hingga 19 Desember 2024. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan objektivitas dan akurasi dalam penilaian.
lebih lanjut di jelaskannya, saat ini telah dibuka jadwal tahap pertama sedangkan tahap kedua diagendakan pada November 2024, seleksi kompetensinya di jadwalkan pada bulan April 2025.
Terkait dengan ujian CPNS ditetapkan pada oktober 2024, bagi peserta yang sudah terdaftar pada 19 hingga 15 oktober 2024 BKPSDM akan mengumumkan kembali nama peserta yang mengikuti seleksi CPNS pada jadwal yang telah ditentukan.
” Silakan aja dicek, karena tanggal 9 Oktober kami buat pengumuman lagi untuk jadwal seleksi masing-masing peserta, sekaligus cetak Kartu ujiannya,” tutup Mutiq.
Pemkab Nunukan berharap agar penerimaan PPPK dan CPNS tahun ini berlangsung lancar dan sukses, untuk menjaring tenaga profesional yang dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Segera mengakses portal resmi sscasn.go.id guna melihat informasi lebih lanjut terkait persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal pelaksanaan seleksi.#m01