Press "Enter" to skip to content

Sinergi TNI-Polri Dan Bea Cukai Nunukan, Barang Ilegal Miliaran Rupiah Dimusnahkan

NUNUKAN, marajanews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum memusnahkan barang ilegal senilai miliaran rupiah.

Danang Seno Bintoro, Kepala Bea Cukai Nunukan.
Danang Seno Bintoro, Kepala Bea Cukai Nunukan.

Kegiatan ini merupakan hasil dari penindakan selama periode 2023 hingga September 2024. Pemusnahan dilakukan dengan sinergi bersama Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 8/MBC, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GS/2/2 Kostrad, Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek KSKP Nunukan, pada Kamis (10/10).Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, kosmetik, dan obat-obatan. Total nilai barang-barang tersebut mencapai Rp975.543.400.

Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan berdasarkan Surat Persetujuan S-31/MK.6/KNL.1303/2024, S-32/MK.6/KNL.1303/2024, dan S-35/MK.6/KNL.1303/2024.

Pemusnahan Rokok Ilegal dengan Cara Dibakar.
Pemusnahan Rokok Ilegal dengan Cara Dibakar.

Rokok sebanyak 6.640 batang dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman KPPBC Nunukan. Sementara itu, minuman beralkohol yang terdiri dari 610 botol dan 5.335 kaleng dihancurkan dengan cara dituangkan ke dalam cairan deterjen sebelum digiling menggunakan buldozer.

Sedangkan Pakaian bekas dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan pun dimusnahkan dengan cara dirusak dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mamolo, Nunukan.

Selain itu, kosmetik sebanyak 120 paket dan 2.278 pcs, serta obat-obatan ilegal berjumlah 5.364 pcs juga turut dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi beredar di masyarakat karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan keamanan.

Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro.
Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro.

Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro menegaskan, bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga perbatasan dan memastikan barang-barang berbahaya tidak sampai ke tangan masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan ini juga menjadi bukti sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, dalam menjaga perbatasan negara.

Danang Seno Bintoro menambahkan, bahwa sinergi ini sangat penting dalam rangka memberantas penyelundupan barang-barang ilegal yang kerap terjadi di wilayah perbatasan.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tegahan dari berbagai operasi gabungan yang dilakukan sepanjang tahun 2023 hingga September 2024.

Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas pelanggaran dan mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan seperti Nunukan.

Pemusnahan Minuman Keras dengan Cara menggunakan Alat Berat.
Pemusnahan Minuman Keras dengan Cara menggunakan Alat Berat.

Selain mencegah peredaran barang ilegal, pemusnahan ini juga berdampak pada penyelamatan potensi kerugian negara. Berdasarkan perhitungan, barang-barang yang dimusnahkan ini memiliki potensi kerugian negara sebesar Rp880.699.770. Kerugian ini berasal dari tidak terpenuhinya aturan dan perizinan terkait barang-barang yang diimpor secara ilegal.

Kegiatan pemusnahan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan rekan-rekan pers yang selalu ikut mengawasi dan membantu dalam upaya pencegahan penyelundupan.

Bea Cukai Nunukan berharap sinergi ini terus terjalin untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, Bea Cukai Nunukan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang ilegal serta pentingnya menjaga ketertiban di wilayah perbatasan dan upaya bersama ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menutup celah bagi pelaku penyelundupan.#hrm/Adv/m03.

Bagikan :