Press "Enter" to skip to content

Polres Nunukan Ungkap Tiga Kasus Kriminal di Wilayah Perbatasan

NUNUKAN, marajanews.id – Polres Nunukan mengungkap tiga kasus kriminal di wilayah perbatasan sejak 1 Oktober hingga 11 November 2024.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Nunukan, TNI, Imigrasi, Bea Cukai, dan BP2MI Nunukan.

Kasus tersebut meliputi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pelanggaran keimigrasian, dan kasus terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dalam kurun waktu 42 hari, Polres Nunukan berhasil mengungkap total 17 kasus tindak pidana yang melibatkan PMI ilegal. Dari jumlah tersebut, 10 kasus diklasifikasikan sebagai TPPO, sementara 7 kasus lainnya pelanggaran UU Keimigrasian dan PPMI.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K,

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K, melalui konferensi pers yang digelar di Aula Sebatik Mapolres Nunukan, Selasa (12/11/24), menyampaikan sebanyak 83 korban berhasil diselamatkan dalam operasi tersebut.

“ Korban sebagian besar calon pekerja migran, diduga menjadi target dalam jaringan perdagangan manusia yang mencoba memanfaatkan jalur perbatasan untuk aktivitas ilegal.” kata Kapolres Nunukan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka, 12 orang merupakan laki-laki dan 8 orang adalah perempuan.

Tersangka yang masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) berjumlah 2 orang, yang hingga saat ini terus dilacak keberadaannya.

Dari 17 kasus yang berhasil diungkap, 8 kasus telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan siap untuk dilimpahkan ke pihak pengadilan.

Sementara itu, 7 kasus lainnya masih berada pada tahap penyidikan, dan 2 kasus masih dalam tahap awal penyelidikan.

Menurut AKBP Bonifasius, proses hukum atas kasus ini akan terus dijalankan secara transparan dan profesional. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Menurutnya, sinergi antara Polres Nunukan, TNI, Imigrasi, Bea Cukai, dan BP2MI sangat krusial dalam menghadapi kompleksitas permasalahan di wilayah perbatasan.

Dukungan dari masing-masing instansi tersebut membantu mempercepat proses pengungkapan dan penanganan kasus yang menyangkut hukum dan keamanan.

“Wilayah perbatasan seringkali menjadi titik rawan bagi berbagai tindak kejahatan lintas negara, terutama yang melibatkan perdagangan manusia dan PMI illegal,  karena itu, pengawasan dan penindakan yang konsisten dari semua pihak sangat penting,” ungkap AKBP Bonifasius Rumbewas dalam konfrensi pers tersebut.

Polres Nunukan Ungkap Tiga Kasus Kriminal di Wilayah Perbatasan
Pengungkapan Tiga Kasus Kriminal meliputi : TPPO, Keimigrasian dan PPMI disertai dengan Barang Bukti.

Kerjasama ini, lanjutnya, tidak hanya berfungsi untuk menangkap pelaku dan menyelamatkan korban, tetapi juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tindak kejahatan.

Dengan adanya operasi ini, Polres Nunukan berharap mampu menekan angka tindak pidana di wilayah perbatasan, terutama yang terkait dengan kasus TPPO dan pelanggaran keimigrasian.

Polres Nunukan akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menciptakan lingkungan yang aman di wilayah perbatasan.

Selain itu, Kapolres Nunukan menyampaikan bahwa Polres Nunukan juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah-wilayah rawan, mengenai risiko dan bahaya menjadi pekerja migran ilegal.

Polres Nunukan bersama BP2MI juga akan memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal yang kerap digunakan oleh pelaku kejahatan menyelundupkan calon pekerja migran secara ilegal.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nunukan mengimbau masyarakat segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, terutama di daerah-daerah perbatasan, di Nunukan

“ Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan di Kabupaten Nunukan,” tutup Kapolres Nunukan.#Adv/m01

Bagikan :