NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Nunukan, Andre Pratama, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan masalah yang tengah dihadapi oleh karyawan PT SIL/SIP di Sebakis, Kelurahan Nunukan Barat.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (09/12/24), yang turut dihadiri oleh Pengurus Komisariat F Hukatan KSBSI PT SIL/SIP Sebakis.
Dalam RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Andre menegaskan bahwa PT SIL/SIP tidak menghargai lembaga legislatif Nunukan.
“Perusahaan ini tidak datang saat dipanggil untuk RDP. Saya minta dibuatkan Pansus untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas,” kata Andre.
Masalah ini bermula dari laporan seorang guru SD Pelita I Sebuku yang di-PHK secara sepihak oleh perusahaan. Sekolah tersebut adalah milik PT SIL/SIP yang terletak di Sebakis.
Guru tersebut mengadu ke DPRD Nunukan karena merasa dirugikan atas pemutusan hubungan kerja tanpa prosedur yang jelas dan tanpa pemberitahuan yang memadai.
Bukan hanya kasus PHK sepihak yang menjadi sorotan, namun karyawan lain juga melaporkan bahwa perusahaan belum merealisasikan komitmen mengenai plasma yang dijanjikan.
Selain itu, karyawan juga mengungkapkan bahwa ada tekanan dari kepala desa setempat untuk meminta perusahaan mem-PHK sejumlah karyawan.
“Ini masalah serius, apalagi setelah mediasi yang dihadiri Disnakertrans dan kepolisian, perusahaan tiba-tiba melakukan PHK sepihak,” ungkap Andre Pratama.
Ia menambahkan bahwa perusahaan telah setuju dengan lima poin tuntutan yang diajukan oleh serikat buruh dalam mediasi awal, namun keputusan sepihak perusahaan untuk melakukan PHK bertentangan dengan hasil mediasi tersebut.
“Ini menunjukkan ketidakseriusan perusahaan dalam menghormati hak-hak pekerja,” ujar Andre, yang menekankan perlunya tindakan lebih lanjut melalui pembentukan Pansus.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak karyawan dan mendesak PT SIL/SIP untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan mendorong agar perusahaan segera menghormati ketentuan yang ada dan menyelesaikan semua tuntutan yang sudah disepakati,” kata Arpiah.
DPRD Nunukan berharap pembentukan Pansus ini dapat menjadi langkah konkret untuk memastikan hak-hak karyawan PT SIL/SIP terlindungi dan perusahaan menjalankan kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku. #Adv