Press "Enter" to skip to content

TNI AL Gagalkan Pemberangkatan Calon PMI Non-Prosedural Di Perairan Kalabakan

NUNUKAN, marajanews.id Tim Second Flip Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang akan bekerja di perkebunan sawit di Kalabakan, Malaysia.

Penggagalan Calon PMI tersebut saat Tim SFQR melaksanakan patrol rutin, Senin, (20/1 /25), sekira pukul 07.00 WIB, di perairan laut perbatasan Indonesia – Malaysia tersebut.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo, SH, M.Si, M.Tr.Opsla mengatakan, tim SFQR mendeteksi speedboat berwarna hijau dengan mesin 40 PK yang bergerak mencurigakan.

Speedboat tersebut tampak tidak menuju arah yang seharusnya, sehingga tim memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.

“ Setelah dihentikan, tim menemukan speedboat membawa delapan orang , satu motoris, lima pria dewasa, satu perempuan, dan seorang balita.” ungkap Danlanal Nunukan saat konfrensi Pers, Senin (20/1/25) siang tadi.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan delapan orang di speedboat tersebut merupakan calon PMI non-prosedural yang berencana berangkat ke Kalabakan, Malaysia, untuk bekerja di perkebunan sawit.

Identitas para calon PMI yang diamankan masing-masing adalah AGS (42), YRL (31), AI (27), MB (27), EON (24), L (23), dan seorang balita berinisial PS (5 bulan).

“ Delapan calon PMI ini tidak memiliki dokumen resmi dan hendak bekerja di luar negeri.” kata Letkol Laut (P) Handoyo

Selain itu, tim SQFR menemukan motoris speedboat berinisial N (45), tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pengangkutan calon PMI.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para calon PMI ini tidak memiliki dokumen legal yang menunjukkan bahwa mereka mengikuti prosedur resmi dalam perekrutan pekerja migran.

Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian mengamankan seluruh penumpang berserta motoris , mereka diamankan ke Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan kesehatan.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 1 unit speedboat berwarna hijau dengan mesin 40 PK, 1 koper berisi pakaian, 5 tas berisi pakaian, 2 dus berisi makanan, dan 5 tas plastik berisi makanan ringan. Semua barang bukti ini diamankan di mako Lanal Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal Nunukan menjelaskan, pemberangkatan secara non-prosedural ini tentunya berdampak pada CPMI itu sendiri, mereka dapat ditempatkan pekerjaan yang beresiko risiko, termasuk eksploitasi, penyalahgunaan, dan ancaman keselamatan jiwa selama perjalanan.

Lanal Nunukan mengimbau agar masyarakat selalu memilih jalur resmi dalam proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri.

Sebagai tindak lanjut, pada hari yang sama, Lanal Melukan menyerahkan seluruh calon PMI non-prosedural dan motoris speedboat kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk proses lebih lanjut, untuk memastikan bahwa para calon PMI tersebut mendapatkan perlindungan yang sesuai dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

TNI AL menegaskan terus mengawasi dan mengamankan wilayah perairan dari praktik pemberangkatan calon PMI secara ilegal.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan manusia dan mendorong penggunaan jalur yang sah dan legal untuk pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

TNI AL terus meningkatkan intensitas patroli di wilayah perairan yang rawan bagi pemberangkatan calon PMI non-prosedural.

Lanal Nunukan akan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan jalur ilegal untuk bekerja ke luar negeri.#mo1

Bagikan :