NUNUKAN, marajanews.id – Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dalam insiden kecelakaan speedboat.
Ia mengajak masyarakat untuk mendoakan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.
Hal ini disampaikan saat dikonfirmasi usai memantau pencarian Korban dilokasi evakuasi Yamaker. Kamis (30/1/2025) di Nunukan.
Menyikapi Kecelakaan laut tersebut, Muhammad Mansur mengatakan bahwa, setiap penumpang yang berangkat seharusnya tercatat dalam manifest.
Namun, ditemukan indikasi bahwa seluruh korban yang menggunakan jasa speedboat tujuan Nunukan ke Sebakis itu tidak terdaftar dalam sistem pencatatan penumpang yang diberangkatkan.
“ Saya sangat menyesalkan kinerja dari tiga instansi terkait dalam permasalahan ini, yaitu KSOP, Dinas Perhubungan, dan Balai UPTD Perhubungan, yang seharusnya mengawasi segala aktifitas dilaut,” kata Mansur.
Terkait hal tersebut, Mansur menegaskan bahwa tanggung jawab dalam aspek sosialisasi, perizinan, uji kelaikan, dan operasional speedboat harus diperjelas agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab.
Karena itu, rencananya Komisi I DPRD Nunukan akan segera memanggil tiga instansi tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait standar keselamatan pelayaran.
“ Aturan pelayaran sudah jelas, sehingga tidak boleh ada sikap saling menyalahkan di antara pihak terkait, jika seperti ini siapa yang nantinya akan bertanggungjawab, hari Senin kami akan gelar RDP terkait peristiwa ini,” tegasnya.
Pentingnya peningkatan keselamatan pelayaran, kata Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan ini, ketiga instasi tersebut harus memastikan bahwa setiap speedboat menyediakan jaket pelampung dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas.
Mansur mendesak agar ketiga instansi terkait bekerja sama mencari solusi tanpa adanya ego sektoral. Jika aturan pelayaran telah diterbitkan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas sosialisasi dan implementasinya demi keselamatan penumpang.
Selain itu, pengawasan ketat terhadap jumlah penumpang dan kondisi kapal harus dilakukan, serta BMKG harus dilibatkan dalam pemantauan cuaca sebelum keberangkatan.
“ OPD berwenang harus proaktif dong .. dan mereka seharunya tidak bertindak setelah insiden insiden., semuanya harus diantisipasi, ini kan sudah ada peraturan perundang undangannya,” tambahnya.
Selain itu Sekretaris Fraksi Nasdem ini juga menduga adanya speedboat yang beroperasi tanpa izin, ia meminta OPD terkait melakukan pendataan dan inspeksi berkala terhadap kondisi fisik speedboat untuk memastikan keamanan pelayaran.
DPRD Nunukan menekankan bahwa aturan harus ditegakkan, seluruh speedboat, baik reguler maupun pribadi, harus terdaftar secara administratif.
“ Sosialisasi juga harus diperbanyak agar agen transportasi mencatat jumlah penumpang yang berangkat setiap har, kita bahkan semua masyarakat Nunukan pasti tidak ingin kejadian ini terulang, sudahlah semua OPD terkait harus komitmen menyikapi peristiwa ini,” tutup Mansur.#m01