Press "Enter" to skip to content

DPRD Kaltara Review Ranperda Pembangunan Kepariwisataan 2025-2035

TANJUNG SELOR, marajanews.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengkaji ulang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2025-2035.

Proses review ini bertujuan untuk memastikan seluruh aspek pembangunan pariwisata di Kalimantan Utara dapat terakomodir secara menyeluruh dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rapat pembahasan Ranperda digelar pada Senin, (14/4/25), di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara, dipimpin langsung oleh Herman, S.Pi didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST dan dihadiri anggota Pansus I, Alimuddin ST, H. Hamka M.H, Anto dan H. Ali Akbar.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Dinas Pariwisata dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, hal ini sebagai bagian dari upaya mendapatkan masukan yang komprehensif terkait isi Ranperda tersebut.

Melalui pertemuan tersebut, Ketua pansus I DPRD Kaltara, Herman menegaskan, Review Ranperda tersebut dimaksudkan agar semua aspirasi daerah bisa masuk dalam regulasi yang akan disahkan.

“Kita kembali mengkaji ulang seluruh isi Ranperda dengan harapan agar ada masukan dari seluruh kabupaten/kota dapat terakomodir dengan baik,” ujar Herman saat memimpin rapat pembahasan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa revisi ini tidak hanya bertujuan sebagai landasan hukum yang kuat tetapi juga menjadi pedoman strategis dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Utara ke depan.

“ Kita berharap agar potensi wisata daerah dapat bersaing secara nasional maupun internasional serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat lokal.” lanjutnya.

Selama pertemuan berlangsung, Pansus I bersama tim penyusun naskah akademik meminta tanggapan dari peserta rapat guna mereview lebih mendalam isi dokumen Ranperda sebelum dilakukan harmonisasi akhir ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda sebagai tahap berikutnya dalam proses legislasi.

Karena itu, DPRD Provinsi Kaltara berharap Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2025-2035 dapat segera disahkan sehingga menjadi pijakan kuat untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat melalui pengembangan destinasi wisata unggulan di wilayah Kalimantan Utara.#m03

Bagikan :