TANJUNG SELOR, marajanews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T membuka acara Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Kebutuhan Formasi Pekerja Sosial Dan Penyuluh Sosial di Hotel Luminor, Selasa (22/4/25).
Robby menyambut baik terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan terbaru terkait jabatan fungsional di bidang kesejahteraan sosial.
Selain itu, peserta akan dibekali dengan keterampilan dalam melakukan perhitungan kebutuhan formasi pekerja sosial dan penyuluh sosial di wilayah kerja masing-masing.
“Dengan perhitungan yang akurat, kebijakan dan program kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif dan efisien serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Robby.
Robby menerangkan kegiatan ini adalah langkah penting guna memperkuat formasi pekerja sosial dan penyuluh sosial di Kaltara. Serta merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih baik dan merata di Kaltara.
Bebernya, jumlah dan susunan jabatan fungsional ini harus dihitung dengan cermat agar instansi pusat dan pemerintah daerah mampu menjalankan tugas pokoknya secara efektif dan efisien dalam jangka waktu lima tahun.
“Dengan perencanaan yang matang, kita dapat memastikan bahwa tenaga profesional yang dibutuhkan tersedia dalam jumlah yang memadai dan memiliki kompetensi yang sesuai,” terang Robby.
Di kesempatan ini, ia menjelaskan terdapat 4 indikator penting yang perlu diperhatikan dalam menentukan kebutuhan PNS untuk jabatan fungsional pekerja sosial dan penyuluh sosial.
Diantaranya jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), ruang lingkup dan jangkauan program kesejahteraan sosial, jumlah organisasi atau lembaga pelayanan kesejahteraan sosial, serta tipe unit kerja organisasi pelaksana.
“Dengan mempertimbangkan indikator ini, kita dapat memastikan bahwa jumlah tenaga sosial yang tersedia dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan sosial di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Dinsos Kaltara, Sekretaris Dinsos Drs. Saharuddin melalui laporannya mengatakan, sebanyak 42 orang dari provinsi maupun kabupaten/kota mengikuti sosialisasi dan bimtek ini.
Ia mengatakan sasaran kegiatan ini adalah adanya pemahaman yang lebih baik mengenai aturan dan perhitungan kebutuhan formasi kerja.
“Sasaran dari sosialisasi dan bimtek ini adalah adanya pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan terbaru jabatan fungsional di bidang kesejahteraan sosial. Selain itu, membekali peserta dengan keterampilan dalam melakukan perhitungan kebutuhan formasi pekerja sosial dan penyuluh sosial di masing-masing daerah,” tutupnya.
Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yakni Kokom Komalawati, M.Si dan Yulia Ningrum, M.Kesos. (dkisp)