NUNUKAN, marajanews.id – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak insan pers berpartisipasi aktif dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah S.H.I, saat kegiatan sosialisasi tahapan seleksi calon anggota KPID di Sayn & Resto Cafe, Jumat (29/8/2025).
- Ladullah menegaskan, pembentukan KPID Kaltara merupakan langkah penting untuk mengawasi dunia penyiaran di provinsi perbatasan.
Ia menyebut, sejauh ini Kaltara belum memiliki KPID sehingga pengawasan penyiaran berjalan tanpa payung kelembagaan yang jelas.
Menurutnya, kondisi ini harus dituntaskan karena ruang siaran di Kaltara masih banyak dipengaruhi media siaran dari luar negeri, seperti di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Tawau Malaysia dan Filipiina.
Ditambahkannya, terbentuknya KPID Kaltara diharapkan mampu menjadi filter sekaligus pengawas agar masyarakat mendapat siaran yang sehat dan sesuai aturan.
“Selama ini baik siaran lokal maupun siaran dari luar negeri, terkadang tidak sesuai dengan standar penyiaran nasional, KPID harus hadir mengawasi dan membina penyiaran di Kaltara,” kata Ladullah.
Ia menjelaskan, pembentukan KPID merupakan inisiatif dari Komisi I DPRD Kaltara setelah melihat kebutuhan mendesak terhadap pengawasan media penyiaran.
Anggota Fraksi PKS ini mengajak seluruh pihak, terutama kalangan media, berperan aktif dalam proses seleksi calon anggota KPID.
Menurutnya, media memiliki posisi strategis dalam menyebarkan informasi dan mengawal jalannya seleksi agar berlangsung transparan.
“Partisipasi media sangat penting, dengan keterlibatan media, masyarakat tahu bahwa proses seleksi ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat,” terangnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa peluang menjadi anggota KPID terbuka lebar bagi generasi muda, pemuda Kaltara yang memiliki kompetensi di bidang media didorong untuk ikut serta dalam seleksi agar bisa memberi warna baru bagi dunia penyiaran.
“Ini kesempatan besar bagi generasi muda Kaltara, KPID bukan hanya jabatan, tapi amanah untuk mengawasi dan mengembangkan penyiaran lokal kita,” tegas Ladullah.
Ia memastikan, panitia seleksi (Pansel) akan menjalankan seluruh tahapan secara objektif dan akuntabel, seleksi akan dilakukan dengan mekanisme terbuka agar menghasilkan anggota KPID yang berintegritas dan profesional.
Ladullah juga menegaskan, pembentukan KPID bukan semata untuk kepentingan kelembagaan, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan informasi di perbatasan, masyarakat Kaltara berhak mendapatkan siaran yang mendidik, informatif, dan sesuai regulasi nasional.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, Peserta antusias menyampaikan pertanyaan seputar mekanisme seleksi dan peran KPID dalam pengawasan media di Kaltara.
Terkait sosialisasi ini, DPRD Kaltara berharap pembentukan KPID bisa terwujud, agar kedepan mampu menjadi mitra strategis dalam membangun penyiaran yang sehat dan mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara.#m01









