Press "Enter" to skip to content

209 PMI Deportasi dari Sabah Malaysia Tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id – Sebanyak 209 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sabah, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (25/9) sore.

Kedatangan rombongan PMI ini dikawal ketat aparat keamanan dan pemantauan langsung sejumlah instansi pemerintah.

Deportan tiba pukul 17.35 WITA menggunakan KM Purnama Ekspres 1 yang membawa 141 orang dan KM Francis Express yang mengangkut 68 orang, kedua kapal tersebut berangkat dari Tawau didampingi lima petugas Konsulat RI di Tawau, Malaysia

Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol Andi Ikhsan memimpin langsung monitoring bersama Pasiter Satgas Pamtas Yon Kav 13/Satya Lembuswana Lettu Kav Yurika Anggoro Putra.

Hadir pula Kepala Dinas Sosial Nunukan Faridah Aryani, Kapolsek KP3 Nunukan Iptu Andre Azmi Azhari, serta perwakilan Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan KSOP.

Pengamanan melibatkan 33 personel gabungan dari Polsek KP3, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Pamtas Yon Kav 13/SL, Lanal Nunukan, dan Satpol PP. Petugas menyiapkan jalur khusus agar seluruh proses pemulangan berjalan tertib dan aman.

Setiba di dermaga, petugas BP2MI mengarahkan seluruh deportan untuk registrasi awal dan pembagian kartu identitas deportasi.

Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kemudian memeriksa dokumen dan menstempel paspor para PMI, pemeriksaan barang bawaan dilakukan Bea Cukai dengan alat X-ray guna mencegah penyelundupan barang terlarang.

Pada pukul 18.00 WITA, para deportan dipindahkan ke Rusunawa Nunukan menggunakan kendaraan milik Lanal, Kodim, Satgas Pamtas, Polres, dan lima angkutan sewaan BP3MI. Setengah jam kemudian, mereka tiba di penampungan untuk pendataan ulang dan pembagian kamar sementara.

Data BP3MI menunjukkan, dari total 209 deportan, 154 merupakan laki-laki dewasa, 34 perempuan dewasa, 14 anak laki-laki, dan 7 anak perempuan.

Seorang deportan yang sebelumnya terdaftar batal dipulangkan karena sakit dan masih menjalani perawatan di Sabah, Malaysia.

Sebagian besar deportan berasal dari Sulawesi Selatan dengan 91 orang, disusul Nusa Tenggara Timur 36 orang, dan Kalimantan Utara 14 orang. Lainnya berasal dari berbagai provinsi seperti Kalimantan Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Banten.

Kasus pelanggaran yang menyebabkan deportasi bervariasi, sebanyak 85 orang masuk Malaysia secara ilegal, 51 orang habis izin tinggal, 45 orang lahir di Sabah tanpa paspor, 24 orang terjerat penyalahgunaan narkoba, empat orang terlibat kriminal, dan satu orang terkait pembunuhan.

Berdasarkan surat Konsulat RI Kota Kinabalu Nomor 0588/PK/09/2025/05/05, deportasi mencakup 139 PMI dari Detensi Imigrasi Kota Kinabalu dan 71 PMI dari Detensi Sandakan, pemerintah Malaysia menyerahkan para deportan secara resmi kepada pemerintah Indonesia.

Kombes Pol Andi Ikhsan menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan para deportan selama berada di Nunukan.

“Kami berkoordinasi dengan BP2MI dan aparat intelijen untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan PMI,” ujarnya.

Pemerintah menilai tingginya jumlah deportasi menjadi peringatan penting terkait pengawasan migrasi dan kesadaran hukum masyarakat.

Faktor ekonomi dan minimnya pemahaman dokumen perjalanan disebut sebagai penyebab utama PMI bekerja secara ilegal.

Keberadaan 21 anak di antara deportan juga menjadi perhatian serius, Pemerintah daerah menyiapkan pendampingan dan akses pendidikan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses pemulangan ke kampung halaman.

Kasus 24 deportan terkait narkoba menambah sorotan terhadap aspek keamanan dan kesehatan, pemerintah daerah bersama BP3MI menyiapkan program rehabilitasi dan reintegrasi agar para deportan dapat kembali beraktivitas secara normal di masyarakat.

Pemerintah pusat merekomendasikan peningkatan kerja sama dengan otoritas Malaysia, penguatan regulasi perlindungan PMI, serta sosialisasi menyeluruh tentang hak dan kewajiban tenaga kerja migran untuk menekan angka pekerja migran ilegal.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi