Press "Enter" to skip to content

Bantah Isu Anggaran Perjadin Rp185 Miliar, Begini Penjelasan Kepala BKAD Kaltara

TANJUNG SELOR, marajanews.id – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, membantah isu yang menyebut anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Kaltara mencapai Rp185 miliar, tidak benar dan tidak berdasar.

Menurutnya, isu yang beredar telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama di kalangan pendidik yang sebelumnya menerima insentif guru.

“Kami tegaskan, angka Rp185 miliar itu tidak benar, Perjalanan dinas di Pemprov Kaltara tetap diatur sesuai mekanisme dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” ujar Denny dalam keterangannya, Kamis (2/10/25).

Denny memastikan, tidak ada praktik mark up atau angka fantastis dalam penyusunan anggaran perjalanan dinas, semua kebijakan, kata dia, merupakan hasil pembahasan bersama DPRD Kaltara.

“Tidak ada yang disusun sepihak, Jadi tidak ada yang namanya mark up atau angka fantastis seperti yang beredar, semua transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menambahkan, anggaran perjalanan dinas bukanlah bentuk pemborosan, melainkan digunakan untuk mendukung kegiatan koordinasi, konsultasi, hingga pelaksanaan program pembangunan

“Perjalanan dinas ini bukan untuk jalan-jalan, melainkan menunjang kinerja OPD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Semua dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” jelas Denny.

Menanggapi tudingan bahwa BKAD Kaltara menguasai porsi besar hingga Rp7,9 miliar, ia menyebut informasi itu keliru.

“BKAD memang memiliki tugas mengkoordinasikan perencanaan dan keuangan lintas OPD. Jadi wajar jika ada kebutuhan anggaran perjalanan, tapi tidak benar kalau dikatakan paling besar dan tidak sesuai tupoksi. Semua penggunaan tetap melalui mekanisme evaluasi dan diaudit secara ketat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh penggunaan anggaran tetap melalui mekanisme evaluasi dan diaudit ketat, dengan begitu, tidak ada celah penyalahgunaan seperti yang ditudingkan sebagian pihak.

Terkait perbandingan dengan OPD teknis yang dianggap minim anggaran, Denny menekankan bahwa penyusunan APBD 2025 telah melalui proses Panjang, mulai dari musyawarah, evaluasi Bappeda, hingga pembahasan bersama DPRD.

“Jangan sampai masyarakat termakan isu bahwa BKAD bisa seenaknya mematok plafon, semua sudah berpedoman pada KUA-PPAS, RPJMD, dan hasil pembahasan dewan,” ujarnya.

Kepala BKAD juga mengingatkan agar masyarakat melihat APBD Kaltara secara menyeluruh, bukan hanya satu pos anggaran, Ia menegaskan Pemprov tetap berkomitmen pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.

“Program insentif guru, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya tetap menjadi perhatian. Namun penyusunan APBD harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Denny.

Ia pun mengingatkan bahaya penyebaran isu tanpa data valid, hal itu bisa memicu kegaduhan dan menurunkan kepercayaan publik.

“Kami terbuka untuk dikonfirmasi, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggoreng isu demi kepentingan tertentu dengan menyudutkan pemerintah daerah,” pungkasnya.#m04

Bagikan :