NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Nadia, mendorong peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Tata Cara Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Rabu (8/10/25), dan dihadiri oleh perangkat desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat.
Hj. Nadia menjelaskan, perda ini penting untuk diketahui publik karena berkaitan langsung dengan mutu pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.

“Perda ini mengatur fleksibilitas pengelolaan keuangan di puskesmas agar lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, pelayanan bisa lebih profesional dan akuntabel,” kata Hj. Nadia.
Menurutnya, penerapan sistem BLUD memberi ruang gerak lebih luas bagi unit pelayanan publik dalam mengatur anggaran dan belanja, dengan mekanisme ini, puskesmas dapat mengelola pendapatan secara efisien tanpa harus menunggu proses panjang dari birokrasi.
Ia menilai, langkah tersebut menjadi terobosan penting dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan.
“Puskesmas bisa lebih mandiri dalam meningkatkan mutu layanan, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat langsung,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Hj. Nadia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan daerah tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Menurutnya, tidak semua warga memahami isi dan tujuan perda yang telah disahkan.
“Masih banyak warga yang belum tahu tugas dan fungsi dewan, termasuk isi perda yang sudah diterapkan. Karena itu, saya ingin menyampaikan langsung agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” jelasnya.
Saat sesi tanya jawab berlangsung, sejumlah warga mengeluhkan keterlambatan pembangunan dan kendala administrasi BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal itu, Hj. Nadia berkomitmen menampung semua aspirasi untuk dibawa dalam rapat kerja DPRD bersama instansi terkait.
“Bagi warga yang BPJS-nya belum aktif, silakan kirim datanya lewat WhatsApp. Saya akan bantu koordinasikan langsung dengan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Hj. Nadia juga menuturkan bahwa selama menjabat, dirinya telah membantu banyak warga memperoleh BPJS gratis dari pemerintah, bantuan tersebut untuk memastikan program BPJS dilanjutkan dan memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam kesempatan itu, Politisi Partai Demokrat ini mengapresiasi partisipasi warga yang antusias mengikuti sosialisasi.
Ia berharap kegiatan serupa terus digelar agar masyarakat semakin melek hukum dan memahami kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
“Program sosialisasi perda seperti ini sangat penting sebagai sarana edukasi dan penguatan pelayanan publik di Nunukan,” pungkasnya.#Adv











