Press "Enter" to skip to content

Perpanjang Waktu Penginputan DRH, Komisi I DPRD Nunukan Minta BKPSDM Proaktif ke BKN

NUNUKAN, marajanews.id – Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan lebih proaktif memperjuangkan ribuan tenaga honorer.

Permintaan ini menyusul terbatasnya waktu penginputan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dinilai berpotensi merugikan banyak tenaga honorer.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menegaskan BKPSDM harus segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Menurutnya, tanpa langkah cepat, banyak tenaga honorer di Nunukan terancam gagal hanya karena masalah teknis waktu pelayanan.

“BKPSDM Nunukan harus segera berkoordinasi dengan BKN Pusat untuk memperpanjang waktu penginputan DRH. Kalau tidak, banyak tenaga honorer yang akan dikorbankan,” kata Mansur, Kamis (11/9/25).

Mansur menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Nunukan yang luas serta terdiri dari pulau-pulau membuat pelayanan selama tiga hari tidak mungkin cukup untuk ribuan pemohon.

Apalagi, sebagian tenaga honorer berasal dari Kecamatan Sebatik, Kabudaya dan Krayan yang membutuhkan waktu dalam perjalanan yang cukup lama untuk mengurus dokumen ke Kota Nunukan.

“Jangan sampai ada tenaga honorer yang gagal hanya karena waktu pelayanan terlalu sempit. Negara tidak boleh abai dengan persoalan ini,” tegasnya.

DPRD Nunukan menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan, ribuan tenaga honorer berisiko tidak terakomodir hanya karena keterbatasan waktu pelayanan yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon.

“Kondisi geografis Nunukan yang masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar) jelas membuat ribuan honorer kesulitan melengkapi dokumen persyaratan dalam waktu terbatas,” lanjut Mansur.

Komisi I DPRD Nunukan akan terus mengawal persoalan ini dan rencananya dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil BKPSDM Nunukan untuk membahas opsi perpanjangan waktu penginputan DRH sekaligus strategi teknis agar seluruh tenaga honorer dapat terlayani.

Menurut Mansur, koordinasi informal dengan BKN sebenarnya sudah dilakukan, namun, ia menegaskan pemerintah daerah perlu segera melayangkan surat resmi permintaan perpanjangan waktu.

Setelah itu, DPRD bersama BKPSDM akan menyusun langkah lanjutan agar semua honorer tetap terakomodir.

“untuk saat ini perpanjangan waktu penginputan DRH paling realistis, Ribuan tenaga honorer harus memiliki peluang yang sama dalam melengkapi dokumen, keterbatasan pelayanan publik dan kendala geografis bukanlah alasan untuk mengorbankan tenaga non ASN kita di Nunukan,” tutup Mansur.#m02

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi