NUNUKAN, marajanews.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Donal, S.Pd, mengapresiasi layanan pemberkasan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Polres Nunukan kepada pegawai Non ASN yang lolos sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Nunukan.
Donal menilai pelayanan yang cepat dan terukur dari Polres Nunukan membantu kelancaran proses administrasi para tenaga Non ASN yang sedang melakukan pemberkasan.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menghindari penumpukan antrean yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, dukungan kepolisian terhadap kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam mengantisipasi membludaknya antrian pembuatan SKCK, baik pada pengambilan rekomendasi di Polsek maupun pendaftaran langsung di Polres Nunukan.
“Pemberkasan untuk PPPK Paruh Waktu sudah diperpanjang, saya kira hal ini membuat lega para tenaga Non ASN dalam pemberkasan dan pengisian DRH di sistem SSCASN hingga 22 September 2025,” kata Donal, Minggu (14/9/25).
Ia menambahkan, pelayanan di wilayah tiga dan empat juga semakin baik karena SKCK sudah bisa diambil langsung di Polsek setempat, hal tersebut, menurutnya, semakin memudahkan para tenaga Non ASN dalam melengkapi berkas administrasi.
Anggota Komisi I DPRD Nunukan itu menegaskan perhatian terhadap tenaga Non ASN bukan hanya datang dari pemerintah daerah, melainkan juga dari kepolisian yang ikut serta mengamankan dan melancarkan jalannya proses pemberkasan.
“Ketika seluruh elemen pemerintahan kompak, saya yakin semuanya bisa dipermudah, apalagi soal pemberkasan SKCK ini,” tambahnya saat menyambangi tenaga Non ASN di Polres Nunukan.
Karena itu, Donal menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Nunukan yang telah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi para tenaga Non ASN yang sedang berproses menuju status PPPK Paruh Waktu.
“Apa yang kita harapkan semuanya adalah demi kemajuan Kabupaten Nunukan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bekerja cepat dalam mendukung pemberkasan SKCK.
Menurut Mansur, keterlibatan aparat kepolisian dalam memberikan pelayanan yang optimal menjadi bukti sinergi antarinstansi demi kelancaran administrasi ribuan tenaga Non ASN di Nunukan.
Ia berharap, koordinasi seperti ini dapat terus terjalin agar masyarakat merasa terbantu dan yakin bahwa pemerintah bersama aparat kepolisian hadir memberikan solusi di lapangan.
“Sehingga proses pemberkasan bisa berjalan lancar dan tenaga Non ASN bisa fokus melanjutkan tahapan berikutnya tanpa rasa khawatir,” pungkasnya.#m03






