BULUNGAN, marajanews.id – Polda Kaltara perkuat sinergi dengan Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) dalam penanganan isu perdagangan ilegal dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Melalui kunjungan Pemprov Kaltara, Kapolda Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menerima langsung audiensi Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., bersama delapan tokoh pengurus LADK di ruang kerjanya, Selasa (22/10/25).
Pertemuan tersebut merupakan, sinergi dan menjadi dialog strategis antara aparat kepolisian dan tokoh adat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kaltara, terutama di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., dalam menghadapi ancaman perdagangan senjata api ilegal dan narkotika perlu kolaborasi lintas sektor.
Karena itu, Kapolda Kaltara menyampaikan apresiasi atas inisiatif LADK yang datang untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait situasi keamanan daerah.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh adat yang memiliki pengaruh besar di wilayah pedalaman.
“Polri sangat membutuhkan sinergi dengan masyarakat adat. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga wilayah Kaltara tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolda Kaltara.
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, maraknya praktik perdagangan ilegal, khususnya penjualan senjata api (senpi) di Kabupaten Malinau.
Selain itu, Kapolda juga menerima laporan mengenai peredaran narkotika jenis sabu yang disinyalir masuk melalui jalur perbatasan dari Malaysia menuju wilayah Mansalong.
Kapolda prihatin terhadap dua isu tersebut, Ia menegaskan peredaran senjata dan narkoba merupakan ancaman serius bagi keamanan dan moral masyarakat.
“Ini berbahaya sekali. Siapa lagi kalau bukan Polisi yang akan mengamankan dan melindungi masyarakat dari ancaman ini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, LADK Kaltara berkomitmen mendukung langkah kepolisian, pengurus akan melakukan klarifikasi dan penelusuran adat terhadap laporan adanya praktik ilegal di desa tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi dan mencegah konflik sosial di masyarakat
.
Selain itu, LADK juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, LADK akan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai adat yang berlaku di komunitas Dayak Kenyah.
Sebagai bentuk keseriusan, LADK akan menyusun rekomendasi tertulis yang mencakup aspek hukum dan adat sebagai dasar bagi langkah penanganan selanjutnya.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan bersama antara Polda Kaltara dan masyarakat adat dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan.
Sinergi antara Polda Kaltara dan LADK ini diharapkan menjadi upaya konkret penerapan pendekatan keamanan berbasis kearifan lokal, kolaborasi erat antara aparat dan tokoh adat, upaya pemberantasan perdagangan ilegal dan peredaran narkoba di Kalimantan Utara diyakini dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.#hmspldkltr











