Press "Enter" to skip to content

Pemkab Nunukan Dukung Implementasi NMSS Bakamla RI

NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung Implementasi National Maritime Security System (NMSS) dan Over The Horizon Radar (OTHR) di Kabupaten Nunukan.

Dukungan tersebut diampaikan langsung Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE saat menerima kunjungan kerja Kepala Markas Badan Keamanan Laut (Bakaa) Zona Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya, S T M.M CHRMP di ruang kerja Bupati, Senin (02/03).

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, mengatakan Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung implementasi NMSS dan siap bekerja sama dengan Bakamla RI untuk meningkatkan keamanan maritim di wilayah perairan Nunukan.

Bersama Bakamla RI, H. Irwan Sabri juga membahas langkah-langkah konkret untuk memantapkan implementasi NMSS di Kabupaten Nunukan, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur keamanan maritim.

Kunjungan ini merupakan koordinasi program National Maritime Security System (NMSS) dan Over The Horizon Radar (OTHR) yang bertujuan menjaga keamanan dan keselamatan laut, khususnya di wilayah perairan yang rawan.

Melalui kesempatan ini, Laksamana Pertama Bakamla RI, Teguh Prasetya mengatakan Bakamla RI terus mendukung implementasi NMSS sebagai upaya meningkatkan keamanan maritim di Indonesia.

“Kami berharap Kabupaten Nunukan dapat menjadi salah satu contoh implementasi NMSS yang sukses,” ujarnya.

Selain itu, tujuan Pembangunan NMSS ini juga dapat meningkatkan keamanan maritim di Indonesia, mendeteksi pergerakan kapal di jalur laut, mencegah tindak pidana di laut, seperti penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan, serta meningkatkan respon cepat terhadap dinamika di lapangan.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berencana membangun 35 kantor National Maritime Surveillance System (NMSS) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keamanan maritim.

Program ini diharapkan selesai pada tahun 2027 dan akan dilengkapi dengan teknologi canggih seperti radar, kamera, dan drone untuk memantau aktivitas di laut.#prokopimnnk

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi