Press "Enter" to skip to content

HANI 2026, Kapolda Agus Wijayanto Dukung Gerakan Ananda Bersinar Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kaltara

TANJUNG SELOR, marajanews.id – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan bertema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045” itu menjadi wadah memperkuat kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kalimantan Utara.

Peringatan HANI dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara. Turut hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara Brigjen Pol. Abdul Hasyim, unsur TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat yang menunjukkan dukungan terhadap gerakan Indonesia bebas narkoba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan HANI 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), secara nasional dan puncak peringatan dipusatkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Lido, Bogor, Jawa Barat, dan dihadiri Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah meluncurkan Program Sobat Ananda Bersinar, Call Center 184, serta melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bentuk keseriusan memperkuat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol. Abdul Hasyim mengungkapkan bahwa BNNP Kaltara telah menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BNN RI Nomor SE/8/VII/KA/SM.08/2026/BNN tertanggal 15 Juli 2026 mengenai larangan penggunaan rokok elektrik atau vape.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai di lingkungan BNN Provinsi Kalimantan Utara maupun seluruh BNN Kabupaten/Kota sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang sehat dan disiplin.

Abdul Hasyim juga mengajak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara beserta seluruh unsur Forkopimda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menerbitkan surat edaran serupa.

Menurutnya, penerapan kebijakan yang sama di seluruh instansi akan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari kebiasaan yang berpotensi merugikan kesehatan sekaligus mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kehadiran Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto dalam peringatan HANI 2026 mencerminkan dukungan penuh Polda Kalimantan Utara terhadap gerakan nasional pemberantasan narkotika.

Sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda, terutama di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Utara.

Melalui peringatan HANI 2026, seluruh elemen masyarakat diajak mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, edukasi kepada keluarga, penguatan pengawasan di lingkungan pendidikan, serta kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing sebagai fondasi menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.#hmspldkltr

 

Bagikan :