Press "Enter" to skip to content

RAPBD- P 2026, Fraksi Hanura Minta Pemkab Nunukan Transparan Kelola Anggaran PKK Rp2,5 Miliar

NUNUKAN, marajanews.id – Fraksi Partai Hanura DPRD Nunukan meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan merinci pengelolaan anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebesar Rp2,5 miliar.

Hal itu disampaikan saat Fraksi Hanura menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Bupati Nunukan atas Raperda Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Fraksi Hanura, Achmad Triyadi, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan mengenai RAPBD Perubahan 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Kamis (17/9/26).

Fraksi Hanura meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran PKK tersebut.

“Anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami meminta jawaban secara detail, transparan dan terbuka terkait tata kelola anggaran tersebut,” kata Achmad Triyadi.

Menurut Fraksi Hanura, keterbukaan pengelolaan anggaran diperlukan agar setiap belanja pemerintah memiliki dasar penggunaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan anggaran PKK, fraksi tersebut meminta Pemkab Nunukan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan berbagai sumber daya ekonomi yang tersedia di Kabupaten Nunukan.

Fraksi Hanura juga membawa sejumlah catatan lain dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026.

Fraksi tersebut meminta peningkatan mutu pelayanan serta fasilitas kesehatan di rumah sakit umum dan puskesmas, sekaligus mendorong perbaikan kualitas pendidikan hingga daerah pelosok.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan pemberian beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa berjalan adil dan proporsional, baik bagi penerima berdasarkan kondisi ekonomi maupun prestasi.

Persoalan UMKM di Tanah Merah turut mendapat perhatian Fraksi Hanura. Pemanfaatan sebagian badan jalan sebagai lokasi kegiatan UMKM dinilai perlu mendapat penjelasan pemerintah, terutama berkaitan dengan kelancaran lalu lintas, kebersihan, parkir, pungutan liar, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi tersebut.

Berbagai catatan itu kemudian diminta mendapat jawaban pemerintah daerah dalam rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan 2026.#Adv/m03

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi