Press "Enter" to skip to content

Ini Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Nunukan 2026

NUNUKAN, marajanews.id– Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan mengumumkan tiga nama yang lolos ke tahap akhir seleksi Sekda Nunukan 2026, pada Rabu (28/10/26). Ketiganya terpilih dari lima peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Ketua Pansel, H. Abidin Tajang, SH., M.Si., menyampaikan hasil tersebut melalui Pengumuman Nomor B/16/PANSEL2026-1.800.1.2.6 tertanggal 27 Oktober 2026.

Pengumuman itu memuat hasil tiga besar seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan.Pansel menetapkan tiga nama tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil setiap tahapan seleksi.

Penetapan itu juga mengacu pada Pengumuman Nomor B/14/PANSEL2026-1.800.1.2.6 tertanggal 23 Oktober 2026 serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 55295/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 27 Oktober 2026.

Tiga calon yang masuk dalam daftar tersebut, yakni Dr. Ferdi Manurun Tanduklangi, SE., M.Si., yang menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Utara.

Kemudian, Juni Mardiansyah, AP, yang saat ini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan.

Ia menjadi salah satu kandidat yang bersaing untuk menduduki jabatan tertinggi dalam struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Nunukan tersebut.

Selanjutnya, Muhammad Amin, SH, menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Ketiga nama tersebut tercantum dalam pengumuman Pansel tanpa menunjukkan peringkat berdasarkan hasil akhir seleksi.

Dalam pengumuman itu, Pansel menyatakan keputusan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dan pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Pansel, H. Abidin Tajang, SH., M.Si.

Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai hasil seleksi melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Pengumuman tiga besar ini menjadi bagian dari proses pengisian jabatan Sekda Nunukan, yang berperan mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan administrasi perangkat daerah.#m02

 

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi