NUNUKAN, marajanews.id – Komisioner KPU Nunukan, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Rahman SE, menyatakan bahwa Dokumen pencalonan pasangan H. Basri – Hanafiah dinyatakan lengkap.
Hal ini disampaikannya usai melakukan pengecekan terhadap semua kelengkapan, baik untuk syarat pencalonan maupun syarat calon. KPU Nunukan juga memberikan tanda terima pendaftaran kepada pasangan tersebut.
“Kami telah memeriksa seluruh kelengkapan dan hasilnya sudah dinyatakan lengkap. Kami juga telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada pasangan H Basri dan Hanafiah,” ujar Rahman pada Selasa (27/8/24) saat dikonfirmasi usai pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan di Sekretariat KPU Nunukan.
Setelah pendaftaran diterima, KPU Nunukan langsung mengeluarkan surat pengantar ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Pemeriksaan ini akan dilakukan di Rumah Sakit Yusuf SK di Tarakan.
“Pemeriksaan kesehatan akan berlangsung pada tanggal 30 Agustus dan 1 September. Semua pasangan calon akan dikumpulkan pada tanggal 30 untuk pemeriksaan, kemudian dilanjutkan pada tanggal 1 September,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan dijadwalkan akan keluar pada tanggal 2 September 2024. Namun, Rahman menambahkan bahwa tahap verifikasi kelengkapan berkas akan dilakukan secara bertahap setelah pemeriksaan kesehatan selesai.
Rahman menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPU saat ini masih dalam tahap pengecekan kelengkapan dokumen, belum memasuki tahap verifikasi.
“Saat ini, kami hanya memeriksa apakah berkas tersebut lengkap atau tidak. Verifikasi dokumen akan dilakukan pada tahap berikutnya, semua dokumen terkait persetujuan calon telah ada di Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL).” jelasnya.#Advkpud/m01