NUNUKAN, marajanews.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan menetapkan calon kepala daerah terpilih pada pilkada 2024 lalu.
Penetapan ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar, Rabu (5/2/25) malam di Sekretariat KPUD Nunukan.
Dengan demikian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030, H. Irwan Sabri, SE dan Hermanus, S.Sos akan segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Rahman SE, menjelaskan bahwa penetapan calon kepala daerah terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang mengabulkan pencabutan permohonan dari salah Cakada Nunukan yang sebelumnya mengajukan gugatan.
“Kami telah mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, termasuk keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengesahkan hasil pemilihan ini. Setelah keputusan tersebut, kami langsung mengagendakan penetapan pasangan calon terpilih pada malam hari ini,” ujar Rahman.
Menurut Rahman, keputusan tersebut tidak hanya mengakhiri rangkaian proses hukum yang ada, tetapi juga memperkuat legitimasi hasil pemilihan kepala daerah yang sudah dilaksanakan.
“Keputusan ini menjadi dasar kami untuk menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih. Kami berharap proses ini berjalan lancar dan masyarakat Nunukan dapat menerima keputusan ini dengan baik,” tambahnya.
Selain itu, Rahman menambahkan bahwa penetapan ini juga sejalan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU RI yang menyatakan untuk segera dilakukan penetapan hasil pemilu.
“Kami melakukan penetapan ini tepat waktu, sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan. Sesuai dengan surat edaran tersebut, kami langsung menyusun agenda untuk menyerahkan hasil penetapan kepada DPRD Nunukan agar bisa segera diproses lebih lanjut,” terangnya.
Usai penetapan, agenda selanjutnya adalah penyerahan hasil rapat pleno kepada DPRD Nunukan untuk diproses lebih lanjut, yaitu pada tahap pelantikan.
“Besok, kami akan menyerahkan hasil rapat pleno yang telah kami tetapkan kepada DPRD Nunukan. Kami berharap DPRD segera mengagendakan pelantikan pasangan calon kepala daerah terpilih,” jelas Rahman.
Selesainya tahapan penetapan ini, Rahman mengatakan bahwa proses di KPU Nunukan dianggap selesai, penyerahan hasil penetapan kepada DPRD Nunukan besok, maka tuntas sudah tugas KPU Nunukan.
“ DPRD dan pemerintah daerah yang akan melanjutkan proses ini hingga pelantikan,” tutup Rahman.
Proses ini merupakan bagian dari komitmen KPUD Nunukan dalam memastikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan dan dapat menghasilkan pemimpin yang sah serta diterima oleh masyarakat.#mo2