Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Soroti Carut-Marut Penempatan Guru, Komisi I Dorong Penataan Berbasis SK

NUNUKAN, marajanews.id– Persoalan penempatan guru yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penugasan kembali mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan bersama Dinas Pendidikan, Senin (1/9/26), di Ruang Rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Sekretaris Komisi I, Muhammad Mansur, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 3.236 guru se-Kabupaten Nunukan termasuk yang berstatus P3K, masih ditemukan puluhan kasus guru yang mengajar di sekolah berbeda dari lokasi penempatan, hal ini merupakan pekerjaan rumah yang belum juga tuntas diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Ketua Fraksi Nasdem tersebut menegaskan, ketimpangan semacam ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada efektivitas proses belajar-mengajar di lapangan.

Ia menyebut Dinas Pendidikan sejatinya telah menyerahkan data lengkap guru berikut Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta data pokok lainnya kepada Komisi I.

Sayangnya, ketersediaan data yang cukup memadai itu belum diimbangi dengan penegakan aturan penempatan yang konsisten, sehingga kekosongan masih saja terjadi pada mata pelajaran tertentu seperti Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia akibat penumpukan tenaga pengajar di sekolah-sekolah tertentu.

Komisi I bahkan menduga ada faktor intervensi tertentu yang membuat kebijakan penempatan guru sulit dijalankan dengan tegas.

Sebagai solusi, Komisi I mendorong agar setiap guru, termasuk pasangan suami-istri yang sama-sama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap patuh mengikuti SK penempatan masing-masing.

Perkara siapa yang akan mengalah demi penyesuaian rumah tangga, kata Mansur, sepenuhnya diserahkan sebagai keputusan teknis kepada Dinas Pendidikan.

Selain isu penempatan, rapat juga menyoroti ancaman kekurangan guru akibat gelombang pensiun yang diperkirakan mencapai tujuh hingga delapan orang setiap tahunnya.

Tanpa proyeksi kebutuhan yang akurat, Komisi I mengingatkan potensi kekosongan formasi guru bakal terus berulang di masa mendatang.

Karena itu, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memetakan kebutuhan riil guru per mata pelajaran dinilai mendesak, sekaligus mengoptimalkan jalur formasi CPNS mengingat kebijakan saat ini tidak lagi membuka rekrutmen guru honorer.

Peran pengawas sekolah turut didorong lebih aktif melaporkan data guru yang mendekati masa pensiun secara berkala.

Rapat yang berlangsung alot itu juga membahas kebutuhan mendesak transportasi sekolah bagi anak-anak di Daerah Pemilihan IV, khususnya wilayah Lumbis, yang harus menempuh perjalanan jauh dan berisiko setiap harinya.

Usulan pengadaan mobil sekolah ini telah disampaikan kepada Kepala Bidang SMP, Andi Maskur, agar segera direalisasikan dan dijaga keberlanjutannya.

Tak kalah mengkhawatirkan, Angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Nunukan tercatat lebih dari 5.000 anak, tertinggi se-Kalimantan Utara, yang dipicu faktor ekonomi keluarga, dorongan bekerja, hingga keterbatasan dokumen kependudukan.

Menyikapi persoalan ATS, Komisi I mendesak Dinas Pendidikan melakukan pendataan yang lebih akurat sekaligus membuka akses pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan nonformal.

Sebagai langkah tambahan untuk mendongkrak motivasi belajar dan kualitas sumber daya manusia, Komisi I mengusulkan digelarnya Lomba Cerdas Cermat pada momentum Hari Jadi Kabupaten Nunukan, HUT Kemerdekaan RI, dan Hari Pendidikan Nasional.

DPRD Nunukan menegaskan, pembenahan tata kelola guru mulai dari penempatan sesuai SK, pemetaan kebutuhan formasi, hingga antisipasi pensiun menjadi fondasi tentunya akan berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Nunukan.#m03.

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi