TARAKAN, marajanews,id – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Utara.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (27/3/25), di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Serah terima LKPD ini merupakan transparansi dan akuntabikitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas laporan keuangan.

Sebelum penyerahan LKPD, Bupati Nunukan menandatangani berita acara serah terima yang menandakan laporan tersebut telah siap dan diserahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Penandatanganan ini juga menjadi penanda kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan BPK RI dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

LKPD yang diserahkan mencakup berbagai aspek dari pengelolaan keuangan daerah, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan daerah dan menjadi bahan evaluasi bagi BPK RI.#mo1









