Press "Enter" to skip to content

Kisah Pengabdian Dokter Jebolan Universitas Indonesia Dipecat Di Nunukan

NUNUKAN, AIR MATA tak terbendung saat ia menyampaikan rasa yang dialami dihadapan hadirin rapat dengar pendapat di kantor DPRD Nunukan pada selasa (20/5/25)

Ruang rapat Ambalat yang biasanya penuh dengan diskusi politik mendadak hening, ketika dokter jebolan Universitas Indonesia itu menceritakan ketidakadilan yang ia alami selama mengabdi di wilayah Perbatasan.

Tangis yang pecah di ruang rapat itu bukan tanpa alasan, setelah 11 tahun mengabdi di pelosok perbatasan RI-Malaysia, dr. Yuanti harus menerima kenyataan pahit, dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa kesempatan membela diri.

Surat keputusan pemecatan yang diterimanya melalui pesan WhatsApp pada 14 April 2025 menjadi bukti pahit pengorbanannya yang tak dihargai.

Yuanti adalah sosok dokter yang telah lama mengabdi di Puskesmas Mansalong, Kecamatan Lumbis, sebuah wilayah 3T di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Selama lebih dari satu dekade, ia bertugas melayani masyarakat yang jauh dari keramaian kota, memberikan pelayanan kesehatan dengan sepenuh hati.

Sebelum menempuh pendidikan dokter spesialis di Universitas Indonesia, Jakarta, Yuanti bertugas di Puskesmas Nunukan.

Pengabdian yang dilakukannya bukan tanpa pengorbanan, Ia harus berjauhan dari keluarga, tinggal hanya berdua dengan anaknya yang masih kecil, sementara sang suami bekerja jauh di Papua.

“Ketika anak saya baru berusia setahun, saya ditugaskan mendampingi akreditasi Puskesmas dari Mansalong ke Sebatik. Saya tidak menolak. Ketika Covid-19 melanda, saya ikut membantu penanganan meski tempat tugas saya jauh dari kota. Saya lakukan semua dengan ikhlas,” ungkap Yuanti dengan suara yang masih bergetar.

Namun, di balik pengabdian yang tulus itu, nasib Yuanti justru berbalik, Pada 26 Maret 2025, ia menerima surat keputusan pemecatan sebagai ASN. Proses yang tidak transparan dan terkesan mendadak membuatnya terpukul.

“Saya sudah 11 tahun mengabdi, bertugas di daerah perbatasan, tapi akhirnya yang saya dapat hanyalah pemecatan. apa salah saya? Apakah pengabdian ini tidak berarti?” ungkapnya terisak.

Sakitnya lagi, surat keputusan itu baru diterimanya hampir sebulan kemudian melalui WhatsApp. Prosedur yang seharusnya memberikan ruang pembelaan tidak pernah diberikan.

Bahkan, atasan langsungnya yang selama ini memberikan rekomendasi untuk melanjutkan pendidikan spesialis, justru menjadi pihak yang mengeluarkan surat panggilan dan berita acara pemeriksaan yang menjadi dasar pemecatannya.

“Kalau memang saya dianggap melanggar, kenapa tidak diproses dari awal? Kenapa harus menunggu tiga tahun? Apakah memecat dokter menjadi sebuah prestasi bagi Dinas Kesehatan?” tanya Yuanti dengan nada protes dan mata sembab.

Pengorbanan pribadi dan keluarga selama bertugas juga menjadi bagian yang tak bisa dilepaskan dari kisahnya.

Jauh dari suami dan harus mengurus anak yang masih kecil seorang diri, Yuanti tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.

“Saya tinggal berdua dengan anak saya, sementara suami saya bekerja di Papua. Saya harus kuat demi anak dan tugas saya,” ujarnya.

Ketika pandemi Covid-19 melanda, Yuanti bahkan rela menempuh perjalanan jauh untuk membantu penanganan di daerah yang jauh dari pusat kota. Semua dilakukan dengan penuh keikhlasan, tanpa mengeluh sedikit pun. Namun, pengorbanan itu tidak berbanding lurus dengan perlakuan yang diterimanya.

Impian Yuanti untuk menjadi dokter spesialis pun harus berjuang keras. Sejak 2017, ia telah berulang kali mengajukan izin belajar, namun selalu ditolak.

Pada 2022, dengan tekad kuat dan biaya sendiri, ia memutuskan mengambil pendidikan Spesialis Akupuntur Medis di Universitas Indonesia.

“Saya sudah 8 tahun menjadi PNS. Menurut aturan, sudah cukup untuk bisa melanjutkan pendidikan. Tapi saya tidak pernah diberi izin. Akhirnya saya sekolah dengan biaya sendiri,” ungkapnya.

Namun perjuangan itu justru berujung pahit, Setelah mendapatkan rekomendasi dari atasan langsungnya, ia malah menerima Surat Peringatan 1, 2, dan 3 (SP1, SP2, SP3) hingga akhirnya dipecat.

Selain itu, karena usianya sudah melewati 35 tahun, ia harus membayar biaya SPP lebih mahal, menambah beban finansial yang harus ditanggungnya.

Kritik tajam pun dilontarkan Yuanti terhadap sistem kepegawaian kesehatan yang dinilainya tidak berpihak pada tenaga medis yang berjuang di garis depan.

“Saya sekolah bukan untuk meninggalkan tugas, Tapi saya tidak mau berhenti sampai pensiun hanya sebagai dokter umum. Ada syarat umur maksimal bagi dokter yang ikut program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Maksimal usia 35 tahun. Kalau memang tidak dibutuhkan di Nunukan, keluarkan saja surat mutasi. Biar saya bisa mengabdi di tempat lain,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan berpikir lebih manusiawi dalam mengambil keputusan terhadap tenaga kesehatan.

“Saya tidak berniat mempermalukan Nunukan, Makanya saya tidak pergi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saya lebih memilih menyampaikan suara saya di sini. Terima kasih DPRD telah memberikan saya ruang untuk bicara,” tutup Yuanti dengan mata berkaca-kaca.

Ceritanya yang memilukan itu cermin bagi sistem kepegawaian yang perlu diperbaiki agar tidak mengorbankan pengabdian dan dedikasi tenaga kesehatan.

Yuanti berharap, kebijakan yang lebih manusiawi dan adil dapat lahir demi masa depan tenaga medis yang mengabdi di daerah-daerah terpencil, dan suara perjuangan ini menjadi inspirasi bagi perubahan yang lebih baik.

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi