TANJUNG SELOR, marajanews.id – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara, Fajar Mentari, melontarkan kritik keras terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai lamban dalam menginput program anggaran perubahan.
Menurut Fajar, keterlambatan ini menjadi salah satu penghambat utama pencapaian target pembangunan daerah. Ia menyebut, hingga kini realisasi program pemerintah baru berjalan sekitar 1 persen, salah satunya akibat berulangnya masalah keterlambatan input anggaran oleh OPD tertentu.
“Begitu penginputan terlambat, otomatis ketok palu anggaran juga ikut tertunda. Setelah itu masih harus dievaluasi di pusat minimal sebulan, belum lagi menunggu proses nomor rekening dari BPKAD yang memakan waktu hingga tujuh hari. Padahal waktu untuk menghindari Silpa sangat terbatas,” tegasnya.
Fajar menambahkan, keterlambatan tersebut juga merugikan dinas lain yang sudah menyelesaikan pekerjaannya. Sebab, setiap belanja APBD awalnya ditalangi terlebih dahulu. Jika pengembalian lambat, risiko keuangan bisa membebani OPD yang sudah tertib.
“Kasihan dinas lain yang sudah beres bekerja, harus menanggung dampak dari OPD yang lambat. Akhirnya target pembangunan pun berpotensi tak tercapai,” ujarnya.
Ia menilai, keterlambatan ini mencerminkan lemahnya profesionalisme. Seharusnya OPD bekerja cepat, disiplin, dan memahami bahwa sistem keuangan daerah berjalan terintegrasi.
“Kalau memang mampu bekerja profesional, tidak mungkin setiap tahun terlambat. Lucu jika kesalahan yang sama terus terulang tanpa koreksi. Kalau tidak bisa kerja, ya harus berjiwa ksatria—lebih baik mengundurkan diri,” sindir Fajar.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa sistem keuangan daerah tidak bisa dipaksa menyesuaikan kehendak individu. Justru sebaliknya, para pejabat harus taat pada sistem yang ada.
“Orang cerdas itu ikut sistem, bukan memaksa sistem ikut dirinya. Kalau memang serius mendukung pencapaian program pemerintah, keterlambatan semacam ini mustahil terus dibiarkan,” tegasnya lagi.
Fajar pun mengingatkan agar OPD tidak memberi kesan seolah sengaja memperlambat roda pemerintahan.
“Jangan sampai ini menimbulkan kesan ada upaya menghambat pelaksanaan visi-misi kepala daerah,” pungkasnya.









