TANJUNG SELOR, marajanews.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/26).
Rapat paripurna itu, berlangsung di ruang sidang DPRD Kaltara dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir dan Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain dan dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panitia Khusus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian menyampaikan bahwa pembangunan wilayah perbatasan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah.
Menurutnya, kondisi geografis Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membutuhkan perhatian serius, terutama terkait akses jalan dan konektivitas antarwilayah.
“DPRD meminta dukungan pemerintah pusat melalui APBN agar pembangunan jalan perbatasan dapat dipercepat, khususnya di wilayah Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan,” kata Dino Andrian.
DPRD menilai keterbatasan infrastruktur jalan masih menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi masyarakat pedalaman, kondisi tersebut berdampak terhadap distribusi bahan pokok, pelayanan kesehatan, akses pendidikan, hingga mobilitas hasil pertanian masyarakat di kawasan perbatasan.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD Kaltara juga memberi catatan terhadap kualitas layanan publik. Pemerintah daerah diminta memperkuat pelayanan rumah sakit, meningkatkan pemerataan sarana pendidikan, serta memperhatikan pengembangan sektor pertanian dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menegaskan rekomendasi DPRD bukan sebatas dokumen administratif tahunan, menurutnya, catatan dan masukan DPRD harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun arah pembangunan yang lebih terukur dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Utara,” ujar Achmad Djufrie.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kaltara berharap sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat semakin kuat dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan, infrastruktur memadai dinilai menjadi kunci pemerataan pembangunan sekaligus penguatan kawasan strategis nasional di utara Pulau Kalimantan.#Adv











