Press "Enter" to skip to content

Polda Kaltara Dinilai Transparan, Komisi Informasi Apresiasi Kapolda Kaltara

TANJUNG SELOR, marajanews.id– Kepolisian Daerah Kalimantan Utara mendapat penilaian positif dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara terkait keterbukaan dalam penyampaian informasi publik.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari, saat menghadiri kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 Polda Kaltara, Rabu (31/12/25).

Fajar menyampaikan, kehadiran Komisi Informasi dalam forum penyampaian kinerja kepolisian menjadi catatan penting dalam hubungan antarlembaga di Kalimantan Utara.

Menurut dia, undangan kepada Komisi Informasi dalam agenda tersebut mencerminkan sikap terbuka pimpinan Polda Kaltara terhadap pengawasan publik.

“Ini pertama kali kami diundang langsung dalam penyampaian kinerja kepolisian. Kapoldanya welcome dan membuka ruang dialog. Sikap seperti ini patut diapresiasi,” kata Fajar kepada wartawan.

Menurut Fajar, keterbukaan informasi yang diperlihatkan Polda Kaltara sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketaatan terhadap regulasi tersebut, kata dia, menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam melayani hak masyarakat atas informasi.

“Ketika informasi disampaikan secara terbuka, publik bisa mengetahui, menilai, dan mengawasi kinerja aparat. Ini penting bagi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan rilis akhir tahun tersebut, Polda Kaltara turut melibatkan Ketua dan Anggota Komisi Informasi Kaltara untuk menyerahkan penghargaan dan plakat.

Pelibatan tersebut dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap peran Komisi Informasi dalam mengawal keterbukaan badan publik, termasuk institusi penegak hukum.

Fajar menilai kehadiran Komisi Informasi dalam kegiatan tersebut bukan sekadar pelengkap acara, melainkan bagian dari penguatan akuntabilitas penyampaian kinerja kepolisian kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan prinsip keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ugkapnya

Komisi Informasi Kaltara mencatat, keterbukaan Polda Kaltara dalam penyampaian informasi publik memberi dampak positif bagi pelayanan kepolisian di daerah.

Pola komunikasi yang terbuka dinilai memudahkan masyarakat mengakses informasi serta memahami kinerja Polda Kaltara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.**

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi