Press "Enter" to skip to content

Kapolda Kaltara Ingatkan Personel Siaga Hadapi Potensi Bencana dan Gangguan Kamtibmas

TANJUNG SELOR, marajanews.id – Kondisi Kalimantan Utara sekilas terlihat aman. Namun, gangguan kecil yang luput dari pantauan dapat berkembang cepat seperti sumbu pendek dan memicu persoalan besar, terkait situasi ini tentu menjadi perhatian serius Polda Kalimantan Utara.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., saat memimpin apel pagi di Mapolda Kaltara, Senin (5/1/226).

Dalam arahannya, Kapolda meminta seluruh personel meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kaltara tidak boleh kecolongan. Permasalahan kecil harus terbaca sejak awal agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas,” ujar Djati Wiyoto Abadhy di hadapan peserta apel.

Kapolda menyebut, jajaran Polda Kaltara perlu bergerak lebih cepat, tanggap, dan profesional dalam membaca situasi lapangan, fungsi intelijen mendapat atensi khusus agar kemampuan deteksi dini serta peringatan dini terus diasah, seiring dinamika wilayah yang terus berubah.

Perhatian juga tertuju pada kondisi cuaca, curah hujan tinggi yang hampir terjadi setiap hari dinilai rawan memicu bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga terputusnya akses transportasi darat maupun sungai.

“Seluruh satuan harus siaga. Pastikan perlengkapan SAR siap digunakan kapan saja,” tegas Kapolda.

Selain itu, lanjutnya, peran Samapta, terutama dalam respon awal di lapangan, pengamanan area terdampak, pengaturan lalu lintas, serta evakuasi warga,  sementara, Polairud diminta meningkatkan kewaspadaan di wilayah perairan, sungai, dan pesisir yang rawan terdampak cuaca ekstrem.

“Saya instruksikan Polairud tingkatkan kesiapsiagaan di perairan, untuk Satbrimob, jaga kesiapan personel dan perlengkapan sebagai cadangan serta kekuatan reaksi cepat, baik saat penanganan bencana maupun kondisi kontinjensi lain,” kata Djati Wiyoto Abadhy.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengingatkan para penyidik agar segera mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pemahaman menyeluruh terhadap perubahan asas dan substansi hukum dinilai penting agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan akuntabel.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas keberhasilan pengamanan rangkaian Natal 2025 dan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kalimantan Utara.

“Situasi aman dan kondusif tercipta berkat kerja keras dan dedikasi seluruh personel. Ini menunjukkan kehadiran Polri yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Memasuki awal Tahun Anggaran 2026, Kapolda meminta para kepala satuan kerja dan kepala wilayah segera menyusun rencana kerja tahunan secara matang, terukur, dan realistis dengan menjadikan capaian serta kendala tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi.

Terkait hal ini, Kapolda mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.

“Tahun 2026 harus menjadi awal peningkatan kualitas kinerja, integritas, dan pelayanan kepolisian di Kalimantan Utara. Jalankan tugas sebagai pengabdian terbaik untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkas Djati Wiyoto Abadhy.#hmspldkltr

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi