NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan menyetujui penyelesaian pembayaran hutang 2019 di prioritaskan pada Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Hal ini disampaikan ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, selasa (20/10) di Kantor DPRD Nunukan.
Ketua DPC. Hanura ini mengatakan, prioritas plafon anggaran 2021 di fokuskan pada penyelesaian hutang kepada pihak 3 tahun 2019, agar pada tahun berikutnya pemerintah daerah tidak lagi terbebani dengan alokasi anggaran tersebut.
“ Anggota dewan sudah sepakat menganggarkan pembayaran hutang yang tersisa Rp 77 M akan di selesaikan pada APBD 2021,” kata Hj Leppa.
Persetujuan anggaran KUA PPAS sebesar Rp 1,3 Trilun lebih itu merupakan asumsi dasar DPRD Nunukan yang nantinya Badan Anggaran bersama tim TAPD pemerintah daerah memebahas hal ini lebih lanjut.
“ Anggaran itu masih analisa belum disetujui pemerintah pusat, tentu nanti melalui proses pembahasan, makanya nanti kita minta kepada semua anggota dewan dan TAPD untuk fokus pembahasan APBD 2021, untuk sementara itu belum ada angka pasti,” jelasnya.
Terkait pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemik covid 19, DPRD Nunukan akan mendrong APBD 2021 agar memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“ Ada beberapa anggaran dari Pemerintah Pusat yan belum termasuk DAK dan BID masih butuh proses pembahasan kita menunggu dari pusat, kuatirnya kita lebih dahulu membahas namun pemerintah pusat tidak menyetujui, ini masih perlu asistensi,” ungkapnya.
Rencananya APBD Tahun Anggaran 2021 akan ditetapkan sebelum pemilihan kepala daerah, karena tahun ini juga memasuki momentum politik bisa dipastikan anggota legislatif fokus dalam hajatan tersebut.
Selanjutnya setelah persetujuan KUA dan PPAS, anggota dewan menggelar agenda pembahasan RKPD dan RAPBD dengan mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mensinergiskan program pembangunan daerah.#Mal