TARAKAN, marajanews.id – Pansus LKPJ 2025 DPRD Kaltara memperdalam data kinerja pemerintah daerah lewat rapat konfirmasi dan klarifikasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (23–24 April 2026), di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, memimpin jalannya rapat didampingi Sekretaris Pansus Herman serta diikuti anggota lainnya.
Rapat tersebut meruapakan lanjutan hasil monitoring lapangan yang digelar belum lama ini, tidak hanya fokus pada dokumen administratif, namun juga mengacu pada temuan faktual dilapangan.
Dino Andrian menyampaikan, proses klarifikasi menjadi bagian dalam memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan pemerintah daerah dengan kondisi di lapangan.
“Kami ingin memastikan data yang disajikan benar-benar mencerminkan realitas. Dari sini bisa terlihat sejauh mana program berjalan dan dirasakan masyarakat,” kata Dino.
Selama rapat berlangsung, sejumlah OPD hadir secara bergantian memaparkan capaian program sekaligus memberikan penjelasan terhadap berbagai temuan.
Di antaranya RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, hingga Dinas Perhubungan yang menyampaikan perkembangan kinerja di sektor masing-masing.
Pembahasan berlanjut pada hari kedua dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Setiap instansi diminta menjabarkan data secara rinci, termasuk kendala dan capaian program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Sekretaris Pansus Herman menilai kelengkapan dan ketepatan data meruopakan penentu dalam merumuskan rekomendasi DPRD.
“Data yang lengkap akan melahirkan rekomendasi yang tajam dan relevan. Itu penting sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ucapnya.
Melalui pendalaman berbasis data tersebut, Pansus LKPj DPRD Kalimantan Utara menyiapkan sejumlah catatan evaluasi yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna.
Proses ini sekaligus memperlihatkan fungsi DPRD dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan berdampak langsung bagi masyarakat.#Adv











