TANJUNG SELOR, marajanews.id – Komisi II DPRD Kaltara menggelar kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara, Kamis (7/5/26), guna memperkuat koordinasi pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Komisi II dipimpin Anggota DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, didampingi anggota komisi lainnya, Maslan dan Agus Salim, kehadiran Komisi II disambut hangat jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Kaltara membahas peran strategis Balai Karantina sebagai garda terdepan menjaga keamanan hayati daerah, Pengawasan karantina dinilai untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama maupun penyakit yang berpotensi mengancam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di wilayah Kaltara.
Rakhmat Sewa mengatakan, posisi Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan menjadikan pengawasan karantina tidak bisa dipandang sebelah mata, menurutnya, arus keluar masuk komoditas dari berbagai daerah hingga negara tetangga memerlukan pengawasan ketat demi menjaga kualitas serta keamanan pangan masyarakat.
“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” kata H. Rakhmat Sewa.
Selain membahas pengawasan komoditas, Komisi II DPRD Kaltara juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Balai Karantina, keterbatasan sarana dan prasarana penunjang, minimnya fasilitas pengawasan di pintu perbatasan, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi pembahasan penting dalam agenda kunjungan kerja itu.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kaltara berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga legislatif dan Balai Karantina dalam menjaga sumber daya hayati daerah, karena dengan pengawasan yang optimal tidak hanya berdampak pada perlindungan sektor pertanian dan perikanan, namun juga memberi pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan Kalimantan Utara.#Adv








